• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu, Diedarkan di Wilayah Jabar dan Jateng

Editor
Rabu, 06 November 2024 - 03:47
Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu, Diedarkan di Wilayah Jabar dan Jateng

Barang bukti tepung terigu palsu yang disita Polda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Polda Jawa Barat (Jabar), membongkar kasus pemalsuan tepung terigu, yang beredar luas di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Modus kejahatan dari pemalsuan tepung terigu beelokasi di Cianjur, Jawa Barat tersebut, tersangka berinsial OS, menjual tepung terigu murah menggunakan karung kemasan tepung terigu merek terkenal.

Kasus pemalsuan tepung terigu dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, yang dilakukan tersangka berinisial OS. Pemalsuan tepung terigu berlokasi di Cianjur, dijual tersangka dan beredar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede mengatakan, modus kejahatan pemalsuan tepung terigu yang dilakukan tersangka OS, dengan sengaja membeli tepung terigu kwalitas murah. Tersangka kemudian mengemasnya kembali menggunakan karung kemasan tepung terigu merek terkenal, yakni merek Segitiga Biru dan Cakra Kembar.

“Tersangka mendapatkan karung kemasan bekas tepung terigu merek terkenal (Segitiga Biru dan Cakra Kembar) dengan membeli di toko kue seharga Rp 3.000. Tersangka membeli barcode bekas seharga Rp.7.000 per lembar, untuk selanjutnya mengemas tepung terigu harga murah dengan karung kemasan tersebut,” ujar Maruly, dalam.keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (06/11/2024).

Maruly mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan, mulai dari Rp.30.000 hingga Rp 50.000 per karung dari kegiatan pemalsuan tepung terigu. Aksi kejahatan tersangka sudah berlangsung selama tiga tahun, dengan menjual tepung terigu palsu tersebut hingga beredar di berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Tersangka sedikitnya bisa menjual sebanyak 4.800 karung tepung terigu setiap bulannya. Jadi total selama tiga tahun beroperasi, sudah mencapai 4.320 ton tepung terigu,” ungkap Maruly.

Barang bukti dari hasil pengungkapan, Polda Jabar berhasil menyita sebanyak 31 ton tepung terigu palsu. Tepung terigu paling banyak dipalsukan oleh tersangka, yakni merek Segitiga Biru 800 sak, atau setara 20 ton, dan tepung terigu dari Bogasari merek Cakra Kembar 200 sak.

“Hasil pendataan dan pendalaman dari proses penyidikan, tersangka sudah meraup keuntungan Rp.5,6 miliar dari kegiatan pemalsuannya selama tiga tahun. Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus pemalsuan ini, mulai siapa twlah menerima manfaat dan menyalahgunakan,” jelas Maruly.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016, tentang Merek. Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara, dan atau denda paling banyak Rp.2 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat waspada dan lebih hati-hati saat membeli tepung terigu. Dicek dan diteliti terlebih dahulu, jangan tergiur tawaran harga lebih murah, laporkan jika menemukan ada tepung terigu kemasan palsu.

Polda Jabar Diapresiasi
PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari sebagai korban yang telah dirugikan, mengapresiasi kinerja Polda Jabar, yang telah berhasil membongkar pemalsuan tepung terigu. Menurut Direktur PT Indofood, Franciscus Welirang, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lebih hati-hati dan teliti, sekaligus perlindungan bagi konsumen.

“Kami berharap, pelakunya bisa mendapat hukuman setimpal sesuai aturan, untuk memberikan efek jera. Kami juga berpesan kepada konsumen lebih hati-hati dengan mengecek kembali secara cermat tepung terigu yang dibeli, mulai kemasan, segel, kualitas, dan tidak tergiur tawaran mencurigakan harga jauh lebih murah,” ujar Franciscus.(chd).

BACA JUGA:

Kasus Pemalsuan Tepung Terigu, Berawal dari Harga Murah Di Pasaran Dikeluhkan Pedagang

Tags: jawa baratPemalsuanTepung terigu

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.