• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

Editor
Jumat, 22 November 2024 - 03:36
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham bersama Wadireskrimsus, AKBP Maruly Pardede, saat menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik pupuk palsu di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Humas Polda Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham bersama Wadireskrimsus, AKBP Maruly Pardede, saat menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik pupuk palsu di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Humas Polda Jabar).

SATUJABAR, BANDUNG– Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain mengamankan bos pabrik, disita 10 ton barang bukti pupuk palsu siap edar.

Terbongkarnya pabrik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), atas laporan masyarakat ditindaklanjuti proses penyelidikan di lapangan. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, dipimpin AKBP Andry Agustiano, memastikan di lokasi pabrik menjalankan aktivitas memproduksi pupuk palsu.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

“Dari laporan masyarakat, ditindaklajuti penyelidikan di lapangan, terbongkar aktivitas pembuatan pupuk palsu di lokasi pabrik. Saat dilakukan penggerebekan, didapat aktivitas pekerja sedang menjalankan pekerjaannya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jum’at (22/11/2024).

Jules Abraham mengatakan, seorang pria berinisial MN, yang mengendalikan pabrik, diamankan. Pada saat itu, ditemukan pupuk palsu non subsidi merek Phonska sebanyak 40 karung, dengan berat 50 kilogram setiap karungnya, disita sebagai barang bukti.

“Penyidik Unit Tipiter di lapangan, juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomite, dengan berat 50 kilogram per karung. Bahan baku tersebut untuk membuat pupuk palsu tidak sesuai mutu yang ditetapkan pemerintah,” kata Jules Abraham.

Jules Abraham menjelaskan, pabrik yang dikendalikan MN, sudah beroperasi memproduksi pupuk palsu, sejak tahun 2023. Tersangka MN mengakui, sengaja memproduksi pupuk palsu, yang tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil pengujian laboratorium terhadap sampel pupuk an-organik yang diproduksi pabrik milik tersangka (MN), ditemukan fakta bahwa pupuk tersebut palsu. Fakta tersebut juga dibuktikan dengan isi kandungan tidak sesuai dengan label,” jelas Jules Abraham.

Jules Abraham mengungkapkan, pupuk palsu jenis an-organik diperjualbelikan tersangka diberi label, atau merek Phonska. Peredaran pupuk palsu yang dilaporkan sejak akhir Oktober 2024, ke wilayah Canjur, dan sekitarnya.

“Tersangka mengaku, menjual pupuk palsu an-organik non-subsidi merek Ponska dengan harga Rp.40.000 per karung. Satu karung kemasan 50 kilogram, diedarkan ke wilayah Cianjur dan sekitarnya,” ungkap Jules Abraham.

Sejak Juli 2023 hingga Polda Jabar berhasil membongkarnya, pupuk palsu sudah diproduksi sebanyak 252 kali, dengan rata-rata 5 ton per hari. Total kurang lebih sudah 1.260 ton pupuk palsu an-organik non-subsidi diproduksi, dengan total kerugian diperkirakan Rp.500 juta rupiah.

Penyidik juga mengamankan alat produksi berupa sati set mesin jahit karung dengan merek New Long, satu roll benang, satu unit timbangan duduk digital merek Nankai kapasitas 150 kg, satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna merah, serta 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna.

Tersangka MM saat ini sudah dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 121, dan atau Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019, tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak denda Rp.3 miliar.(chd).

Tags: polda jabarpupuk palsu

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.