• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bebaskan 670 Orang Terlibat Aksi Demo Ricuh

Editor
Senin, 08 September 2025 - 10:32
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh. Dari 727 orang yang diamankan saat aksi demo di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebanyak 670 sudah dibebaskan dan dalam proses pembinaan.

Sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh diamankan Polda Jawa Barat dan jajaran Polres. Mereka diamankan dalam aksi demo ricuh, 29 Agustus hingga 02 September 2025, di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, sebanyak 727 orang yang diamankan dalam aksi demo ricuh, sebagian besar mahasiswa. Sebanyam 670 sudah dibebaskan dalam prose pembinaan.

“Sebanyak 670 orang sudah dibebaskan dalam proses pembinaan. 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (08/09/2025).

Hendra mengatakan, 670 yang sudah dibebaskan adalah bagian massa yang terlibat dalam aksi demo anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Proses pembebasan merupakan kebijakan dan pertimbangan langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

“Keputusan diambil atas pertimbangan mendalam memperhatikan berbagai aspek, baik melihat dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini sebagai wujud Polri yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang tindakan represif,” kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, proses pembebasan juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, mulai pimpinan universitas, orangtua, keluarga mahasiswa secara kolektif. Mereka mengajukan permohonan agar bisa dibebaskan dan  diberikan kesempatan tidak mengulangi.

Permohonan pembebasan juga datang dari Forkopimda Jawa Barat, yang turut berperan untuk mencari solusi terbaik. Solusi agar mereka kembali bisa beraktivitas, serta untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas.

“Pelepasan para mahasiswa yang kita amankan bukan tanpa alasan. Bapak Kapolda mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya para mahasiswa masih bisa dibina,” ungkap Hendra.

Hendra menegaskan, para mahasiswa memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar. Pertimbangan lebih penting, masa depan para mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, sekaligus harapan bangsa.

Kesempatan kedua yang diberikan Polda Jawa Barat, membuka para mahasiswa bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Identitasnya sudah tercatat, dan berjanji akan menunjukkan itikad baik dan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan, tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang disadarinya sebagai perbuatan melanggar hukum.

Tags: 670 Orang Terlibat Aksi Demo Anarkis DibebaskanIrjen Pol. Rudi SetiawanKabid Humas Polda Jawa BaratKapolda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa barat

Related Posts

Suasana di SPBU Pertamina. Pertamina Patra Niaga menyatakan larangan pertalite untuk kendaraan merk tertentu per 1 Juni 2026 tidak besar.(Foto: Humas Pertamina Patra Niaga)

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat dalam kondisi cukup dan tersedia....

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN 3 Sukanegla yang berlokasi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN...

Rakor program Makan Bergizi Gratis.(Foto: Dok. Setneg)

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat koordinasi mengenai evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Penanganan tebing longsor di Dago Bengkok.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Tebing di Dago Bengkok longsor sudah ditangani Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pihak dinas...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung),judi online

Judi Online Berkedok Bola, Farhan: Sanksi Tegas!

Editor
13 Juni 2026

Judi online berkedok bola diduga marak seiring dengan gelaran Piala Dunia 2026 yang berlangsung saat ini mengundang kekhawatiran Wali Kota...

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Setelah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.