• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bebaskan 670 Orang Terlibat Aksi Demo Ricuh

Editor
Senin, 08 September 2025 - 10:32
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh. Dari 727 orang yang diamankan saat aksi demo di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebanyak 670 sudah dibebaskan dan dalam proses pembinaan.

Sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh diamankan Polda Jawa Barat dan jajaran Polres. Mereka diamankan dalam aksi demo ricuh, 29 Agustus hingga 02 September 2025, di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, sebanyak 727 orang yang diamankan dalam aksi demo ricuh, sebagian besar mahasiswa. Sebanyam 670 sudah dibebaskan dalam prose pembinaan.

“Sebanyak 670 orang sudah dibebaskan dalam proses pembinaan. 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (08/09/2025).

Hendra mengatakan, 670 yang sudah dibebaskan adalah bagian massa yang terlibat dalam aksi demo anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Proses pembebasan merupakan kebijakan dan pertimbangan langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

“Keputusan diambil atas pertimbangan mendalam memperhatikan berbagai aspek, baik melihat dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini sebagai wujud Polri yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang tindakan represif,” kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, proses pembebasan juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, mulai pimpinan universitas, orangtua, keluarga mahasiswa secara kolektif. Mereka mengajukan permohonan agar bisa dibebaskan dan  diberikan kesempatan tidak mengulangi.

Permohonan pembebasan juga datang dari Forkopimda Jawa Barat, yang turut berperan untuk mencari solusi terbaik. Solusi agar mereka kembali bisa beraktivitas, serta untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas.

“Pelepasan para mahasiswa yang kita amankan bukan tanpa alasan. Bapak Kapolda mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya para mahasiswa masih bisa dibina,” ungkap Hendra.

Hendra menegaskan, para mahasiswa memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar. Pertimbangan lebih penting, masa depan para mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, sekaligus harapan bangsa.

Kesempatan kedua yang diberikan Polda Jawa Barat, membuka para mahasiswa bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Identitasnya sudah tercatat, dan berjanji akan menunjukkan itikad baik dan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan, tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang disadarinya sebagai perbuatan melanggar hukum.

Tags: 670 Orang Terlibat Aksi Demo Anarkis DibebaskanIrjen Pol. Rudi SetiawanKabid Humas Polda Jawa BaratKapolda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa barat

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.