• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Platform Global Agar Buka Kapasitas Pengawasan Konten di Indonesia

Editor
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:13
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026). Salah satunya terkait pengawasan konten digital di Indonesia. (Foto: Anhar/Komdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026). Salah satunya terkait pengawasan konten digital di Indonesia. (Foto: Anhar/Komdigi)

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform digital global terkait pengawasan konten di Indonesia.

Pemerintah kini mulai mendesak perusahaan platform membuka kapasitas pengawasan mereka secara lebih transparan, termasuk jumlah moderator konten dan sistem pengendalian yang digunakan untuk menangani konten berbahaya di ruang digital nasional.

RelatedPosts

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Hal itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026).

Menurutnya, selama ini banyak platform digital belum mampu menjelaskan secara rinci kemampuan pengawasan mereka terhadap konten judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga disinformasi yang beredar di Indonesia.

“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” kata Meutya.

Meutya mengungkapkan saat ini tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten pemerintah hanya berada di kisaran 20 persen.

Artinya, sebagian besar permintaan pemutusan akses terhadap konten bermasalah tidak segera ditindaklanjuti oleh platform digital.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan mengingat ruang digital Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar di dunia.

BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Penjualan Titik Dapur SPPG Bodong, Kerugian Korban Rp.1,9 M

Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, pemerintah meminta platform global tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang memadai.

Menurut Meutya, lemahnya pengawasan platform berdampak langsung pada tingginya penyebaran konten berbahaya.

Pemerintah mencatat maraknya konten judi online, deepfake pornografi, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan yang sering kali terlambat ditangani oleh platform.

“Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus,” jelas Menkomdigi.

Oleh karena itu, Meutya mengungkapkan Kemkomdigi kini sedang mempertimbangkan aturan tambahan agar platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting agar koordinasi penanganan konten berbahaya dapat dilakukan lebih cepat dan tidak selalu bergantung pada kantor pusat di luar negeri.

“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri,” tuturnya.

Selain memperkuat pengawasan platform, Kemkomdigi juga terus melakukan patroli siber harian bersama berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, serta ancaman terhadap anak di ruang digital.

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digitalkomdigiplatform global

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG – Kota Bandung membidik 24 juta kunjungan wisatawan seiring dengan kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.