• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perkawinan Anak di Indramayu Menurun, Tapi Angkanya Masih Tinggi

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 01:12
akad nikah kawin

Ilustrasi perkawinan. (foto: istimewa)

Saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu mulai menurun. Meski angkanya masih cukup tinggi, namun upaya yang dilakukan berbagai pihak telah berhasil menekan terjadinya perkawinan anak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, menyebutkan, hingga 2 Desember 2024, perkara dispensasi kawin yang ditangani oleh PA Indramayu tercatat ada 332 perkara.

RelatedPosts

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Menurutnya, angka tersebut menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2023, yang mencapai 514 perkara, pada 2022 sebanyak 574 perkara, dan pada 2021 mencapai 654 perkara.

“Ya, dari angka statistik memang ada hal yang menggembirakan. Angkanya terus menurun dari tahun ke tahun,’’ ujar Dindin, Rabu (4/12/2024).

Dindin menilai, penurunan angka perkawinan anak itu disebabkan adanya dukungan dari berbagai pihak. Termasuk, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai batas minimal usia perkawinan yang kini mencapai 19 tahun.

Sementara terkait penyebab tingginya perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) telah melakukan kajian dan riset. Hasilnya, sebanyak 88 persen dispensasi kawin (perkawinan anak) dikarena faktor mendesak, yakni karena hamil diluar nikah.
“Sisanya, karena paksaan orang tua yang merasa khawatir anaknya berbuat zina dan mengundang fitnah karena terlalu dekat dengan pacarnya,” ujarnya.

Dindin mengakui, riset yang dilakukan Infid tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil analisis PA Indramayu dalam menangani perkara dispensasi kawin.

‘’Memang angka 88 persen itu tidak jauh beda, prediksi kami memang sekitar itu. Jadi saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil. Hanya sedikit yang tidak hamil duluan,’’ ucap Dindin.

Menurut dia, kondisi itu menjadi dilema bagi hakim. Karena itu, hakim terpaksa mengabulkan pengajuan dispensasi kawin dengan pertimbangkan kemaslahatan bagi anak yang akan dilahirkan dari pasangan tersebut.

‘’Ketika ada sebuah kasus (pengajuan) dispensasi (calon istri) sudah hamil, maka hakim pakai teori maslahat. Jadi kebaikan lebih didahulukan daripada keburukannya. Kebaikan bagi yang mengajukan, termasuk bagi anak yang akan dilahirkan,’’ kata dia.

Dindin menambahkan, selain kasus yang sudah menurun, usia anak yang mengajukan dispensasi kawin juga sudah mulai ada perbaikan. Jika sebelumnya ada anak usia 15 tahun yang mengajukan dipensasi kawin, kini rentang usia pengaju di kisaran 17 – 18 tahun. ‘’Jadi sudah agak meningkat, hampir mendekati batas 19 tahun,’’ ujarnya.

Mengenai latar belakang pendidikannya, lanjut Dindin, anak-anak yang mengajukan dispensasi kawin rata-rata tamat SMP dan tidak melanjutkan ke SMA. Mereka putus sekolah dan terlibat pergaulan bebas hingga akhirnya terjadi kehamilan di luar nikah dan mengajukan dispensasi kawin. (yul)

Tags: dispensasi kawinkawin mudapa indramayupengadilan agamaperkawinan anak

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Nasib tragis harus dialami Nanda Tritami, wanita berusia 26 tahun, di Kota Bandung, Jawa Barat. Wanita muda tersebut tewas...

Gajah di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung ditargetkan sudah definitif pada akhir Mei 2029, ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan....

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, CIREBON--Aksi gerombolan bermotor, atau geng motor, merusak dan menjarah warung di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang terekam kamera pengawas,...

Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SPMB Kota Bandung, Wali Kota Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan...

Tangkapan layar video viral pria terkapar dalam bentrokan supporter Persib dan Persija di Karawang, Minggu (10/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Bentrok Supporter Persib dan Persija di Karawang Telan Korban Jiwa, Hoaks!

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG -- Supporter Persib Bandung terlibat bentrok dengan Supporter Persija Jakarta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi memastikan tidak...

BPBD Kabupaten Nunukan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha memadamkan kejadian bencana karhutla yang membakar 2 hektare lahan di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu (10/5). (BPBD Kabupaten Nunukan)

Kejadian Bencana Senin 11 Mei 2026, Data BNPB

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang menimbulkan dampak cukup signifikan di berbagai wilayah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.