• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peredaran Narkotika di Majalengka Meningkat, Polisi Bekerja Keras

Editor
Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:31
Peredaran Narkotika di Majalengka Meningkat, Polisi Bekerja Keras

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami tren kenaikan di tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan hasil pengungkapan perkara selama bulan Mei hingga September 2024.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan, sudah ada dua kali pemusnahan barang bukti kasus perkara narkotika dan kesehatan di tahun 2024. Membuktikan tren kenaikan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Internet Mati, Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari untuk Pemulihan

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

“Tren peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang mengalami peningkatan di tahun 2024, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan. Alhamdulillah, pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Majalengka telah bekerja keras dalam hal pengungkapan dan penindakan, mulai perkara kecil hingga besar,” ujar Wawan, Rabu (09/10/2024).

Wawan mengungkapkan, di tahun 2024, peredaran narkotika paling mendominasi di wilayah Kabupaten Majalengka. Berbeda dengan setahun lalu, yakni di tahun 2023, peredaran obat-obatan terlarang yang lebih menonjol.

“Melihat perkembangannya, ada peningkatan di perkara narkotika di tahun 2024, terutama jenis sabu. Tahun lalu, penindakan didominasi obat-obatan terlarang yang dijerat undang-undang kesehatan,” ungkap Wawan.

Kerja Keras Polisi

Wawan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian di wilayah hukum Majalengka dalam hal pengungkapan dan penindakan. Bukan saja penindakan, upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang juga kerap dilakukan secara bersama.

“Pihak kepolisian bersama kejaksaan selalu mensosialisasikan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebagai upaya pencegahan dengan datang ke sekolah-sekolah, menyelamatkan generasi anak bangsa dari dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Wawan.

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Majalengka berasal dari 55 perkara. Selain perkara narkoba sebanyak 25 perkara, juga barang bukti dari kasus pencurian pengelapan, penganiayaan, perjudian, serta kasus pencabulan.

Barang bukti narkotika, terdiri dari jenis sabu 388,78 gram, daun ganja 102,98 gram, dan tembako sintetis 1,5030 gram. Obat-obatan terlarang, terdiri dari pil trihexphenidly 2.891 butir, tramadol 2.977 butir, hexymer 830 butir, dextro 2.332 butir, serta psikotropika atau pil ekstasi sebanyak 17 butir.

Barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan perjudian, berupa sejumlah senjata tajam, alat komunikasi handphone, makanan dan pakaian. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong mesin gerinda, hingga dihancurkan menggunakan palu besar.(chd)

Tags: Polres Majalengka

Related Posts

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Sebagian layanan internet mati akibat pembenahan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Internet Mati, Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari untuk Pemulihan

Editor
14 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan tahapan penataan kabel udara pada 12–26 Oktober 2026 untuk memberikan kesempatan kepada operator...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.