• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peraturan Keamanan Ibadah Haji 2025 Dikeluarkan Arab Saudi, Patuhi 7 Hal Ini

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:50
Peraturan Keamanan Ibadah Haji 2025 Dikeluarkan Arab Saudi, Patuhi 7 Hal Ini

Ilustrasi pelaksanaan haji. (foto: istimewa)

Pelaksanaan ibadah haji resmi dari Pemerintah Indonesia terbagi menjadi dua jenis kuota, yaitu kuota haji reguler dan kuota haji khusus.

SATUJABAR, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 1446H/2025. MoU ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi.

Dalam MoU tersebut turut tercantum sejumlah peraturan keamanan yang harus dipatuhi jemaah selama melaksanakan ibadah haji. Dikutip dari keterangan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (14/1/2025), berikut peraturan keamanan yang mesti ditaati jemaah haji.

RelatedPosts

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

1.⁠ ⁠Mematuhi dan menaati semua peraturan Pemerintah Arab Saudi.
2.⁠ ⁠Mematuhi program pergerakan jemaah haji di masyair.
3.⁠ ⁠Totalitas dalam menjalankan ibadah
4.⁠ ⁠Tidak mengadakan pertemuan untuk doa bersama dan mengeraskan suara di tempat umum atau pribadi, atau mempraktikkan ritual aliran di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

5.⁠ ⁠Tidak menggunakan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, untuk merekam dengan tujuan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan.
6.⁠ ⁠Tidak mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik, partai, orientasi ideologis atau sektarian, dan menggunakannya di media sosial.
7.⁠ ⁠Tidak mempolitisasi musim haji.

Dalam rilis Kemlu RI dijelaskan, bahwa berdasarkan MoU, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Sebanyak 110.500 jamaah haji Indonesia dijadwalkan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

Sedangkan 110.500 jamaah haji Indonesia lainnya akan menggunakan rute sebaliknya, yaitu tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah.

Pemerintah Indonesia juga menerima alokasi kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang atau setara satu persen dari total kuota jemaah haji Indonesia. Namun untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, Pemerintah Indonesia akan terus menjalin komunikasi dan mengupayakan dialog strategis dengan Pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan tambahan kuota petugas haji.

Demi mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan tertib, serta dalam rangka perlindungan WNI, khususnya jemaah haji Indonesia, KJRI Jeddah menginformasikan bahwa pelaksanaan ibadah haji resmi dari Pemerintah Indonesia terbagi menjadi dua jenis kuota, yaitu kuota haji reguler dan kuota haji khusus. Terdapat pula jenis haji lainnya yang dianggap resmi oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu haji mujamalah, haji furodah, dan haji dakhili. (yul)

Tags: Hajiibadah hajijamaah haji indonesiaKemenagkementerian haji saudi

Related Posts

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.