• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor-Impor Minyak Mentah PT Pertamina Dibuka, Ini Kata Kejagung

Editor
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:16
Tambang minyak dan gas

Tambang minyak dan gas.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

Sudah sebanyak 70-an orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru terkait pengusutan dugaan korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina sepanjang 2018-2023. Dari proses penyidikan tersebut, pada Senin (10/2/2025) tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

RelatedPosts

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebanyak 70-an orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi. Dan sudah 70 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk satu ahli terkait keungan negara,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Harli mengatakan, kasus dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah tersebut melibatkan PT Pertamina, subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Minyak dan Gas, serta Kementerian ESDM.

Harli menjelaskan, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kata dia, awal mula kasus ini berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah.

Dikatakan, pada 2018, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan di Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan menteri itu, dengan mewajibkan PT Pertamina mencari minyak produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Dan kontraktor-kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS swasta diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli.

Dikatakan, jika penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut menjadi dasar untuk penerbitan rekomendasi ekspor minyak mentah. Atau sebagai salah-satu syarat dalam persetujuan ekspor minyak mentah.

Dalam pelaksanaannya, kata Harli, KKKS swasta dan Pertamina dalam hal ini ISC atau PT KPI menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. “Dan mulai dari situlah adanya unsur perbuatan melawan hukum,” ungkap Harli.

Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19, karena terjadi pengurangan kapasitas intek produksi pada kilang. Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intek produksi kilang.

Menurut penyidik, perbuatan penjualan MMKBN tersebut mengakibatkan kerugian negara. Pasalnya, minyak mentah yang dapat diolah pada kilang harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah.

Akan tetapi, kata Harli, nilai kerugian negara terkait hal tersebut masih dalam penghitungan. “Karena saat ini masih dalam penyidikan umum,” uajr Harli.

Harli menegaskan, proses penyidikan sementara ini terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pada Senin (10/2/2025) proses penyidikan pun mulai melakukan penggeledahan di tiga ruang kerja petinggi di Kementerian ESDM.

“Lima dus dokumen, dan 15 sarana telekomunikasi genggam, serta barang-barang bukti elektronik, disita dari penggeledahan tersebut,” ucapnya. (yul)

Tags: dugaan korupsiekspor-imporKementerian ESDMminyak mentahpt pertamina

Related Posts

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Penumpang memenuhi terminal bus saat musim mudik Lebaran 2026.(Foto: Istimewa)

Arus Balik Lebaran 2026: Operator Angkutan Umum Harus Utamakan Keselamatan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator transportasi di semua moda untuk mengutamakan keselamatan dalam menghadapi arus balik Lebaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.