• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arus Balik Lebaran 2026: Operator Angkutan Umum Harus Utamakan Keselamatan

Editor
Selasa, 24 Maret 2026 - 06:00
Penumpang memenuhi terminal bus saat musim mudik Lebaran 2026.(Foto: Istimewa)

Penumpang memenuhi terminal bus saat musim mudik Lebaran 2026.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator transportasi di semua moda untuk mengutamakan keselamatan dalam menghadapi arus balik Lebaran 2026, melalui memastikan kelaikan operasi sarana dan prasarana, kesiapan awak kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama, terutama pada periode arus balik yang berpotensi mengalami lonjakan pergerakan masyarakat.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

“Kami meminta seluruh operator memastikan armada dalam kondisi laik operasi, mematuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kondisi cuaca di sepanjang lintasan. Selain itu, kondisi fisik dan kesehatan awak kendaraan harus benar-benar dijaga agar tetap prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menhub, Senin (23/3) di Jakarta.

Menhub juga secara khusus mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi sebagai upaya mencegah kelalahan yang berisiko terhadap keselamatan perjalanan. Pengemudi diimbau untuk beristirahat secara cukup sesuai regulasi, tidak memaksakan diri saat lelah, serta memanfaatkan rest area yang tersedia.

Untuk perjalanan jarak jauh, operator juga wajib memastikan adanya pengemudi cadangan bagi perjalanan dengan waktu tempuh lebih dari 8 Jam atau supir wajib istirahat minimal 1 jam sebelum melanjutkan perjalanan untuk memastikan adanya pergantian pengemudi secara berkala sehingga kondisi tetap optimal selama perjalanan.

Sebagai langkah konkret pengawasan terhadap keselamatan, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan rampcheck dan inspeksi secara masif di seluruh moda transportasi. Hingga 23 Maret 2026, sebanyak 60.946 unit kendaran umum moda transportasi darat, 836 kapal telah menjalani uji kelaiklautan sementara pada angkutan penyeberangan sebanyak 232 kapal telah diperiksa, dengan 91,34% memenuhi standar. Untuk transportasi udara, tercatat 372 armada pesawat dalam kondisi serviceable dari total 564 unit (65,9%), dan pada sektor perkeretaapian sebanyak 3.679 sarana telah dilakukan rampcheck dengan tingkat kelaikan mencapai 99,78%. Data ini menunjukkan kesiapan sarana transportasi dalam melayani arus balik dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Kementerian Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk secara aktif memantau informasi terkini terkait kondisi arus balik melalui kanal resmi pemerintah, termasuk perkembangan lalu lintas dan operasional transportasi di berbagai simpul perjalanan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebagai dasar perencanaan perjalanan, untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Kementerian Perhubungan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus balik.

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, operator, dan masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman,” kata Menhub.

Tags: Arus Balik Lebaran 2026Kementerian PerhubunganMenteri Perhubungan

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.