• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
Selasa, 24 Maret 2026 - 05:48
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

SATUJABAR, SEMARANG – One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai diberlakukan Selasa (24/3/ 2026). Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Kapolri bersama Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan sejumlah menteri seperti Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwagandhi, dan Menkes Budi Gunadi hingga stakeholder lainnya turut membagikan bingkisan kepada para pengguna jalan.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Sebelum rekayasa one way mulai diberlakukan, Korlantas Polri mulai melakukan pembersihan jalur (clearance) dan rest area dari arah Trans Jawa menuju Jakarta.

Dalam arahannya, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way. Setelah sebelumnya diberlakukan one way lokal, pada hari ini diterapkan one way nasional yang diprediksi bertepatan dengan puncak arus balik.

“Diperkirakan puncak arus balik terjadi hari ini, sehingga sore (Selasa 24 Maret 2026) ini kita laksanakan one way nasional,” kata Kapolri dilansir laman Korlantas Polri.

Penerapan one way nasional dilakukan mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama (Cikatama). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta.

Lihat juga: Jalur Tol Fungsional Japek II Selatan Berfungsi, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

Kapolri juga menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik yang kembali ke kota asal. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat lelah dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Manfaatkan fasilitas di rest area, pos pelayanan, maupun pos terpadu. Jika lelah, silakan beristirahat dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bottleneck di sejumlah titik. Di antaranya dengan memanfaatkan tol fungsional serta penerapan rekayasa lalu lintas tambahan yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kakorlantas.

Kapolri turut mengajak masyarakat memanfaatkan alternatif moda transportasi seperti kereta api yang dinilai lebih nyaman. Di samping itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) juga diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus balik.

Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu diimbau untuk menunda perjalanan balik pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari puncak kepadatan.

“Dengan pengaturan ini, diharapkan arus balik dapat terurai dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” pungkasnya.

 

Tags: Jenderal Listyo Sigit PrabowokapolriOne Way Arus Balik

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.