• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjualan Tiket Lebaran 2025 Capai Lebih Dari 3,6 Juta

Editor
Rabu, 02 April 2025 - 05:27
Suasana stasiun kereta api

Suasana stasiun kereta api.(Foto: Humas PT KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025.

Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik, KAI telah menyediakan total kapasitas angkutan sebanyak 4.591.510 tempat duduk untuk periode perjalanan 21 Maret – 11 April 2025. Jumlah ini mencakup 3.443.832 tempat duduk untuk layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk layanan Kereta Api Lokal.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Sejak awal periode Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 31 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani 2.028.210 pelanggan di berbagai wilayah operasional Pulau Jawa dan Sumatera. Stasiun-stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi meliputi Stasiun Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Semarang Tawang Bank Jateng, Surabaya Pasar Turi, Semarang Poncol, Bekasi, Bandung, dan Purwokerto.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa hingga 1 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.601.556 tiket telah terjual, atau sekitar 78,44% dari total kapasitas yang disediakan. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 3.172.482 tiket dengan tingkat okupansi 92,12%, sedangkan tiket KA Lokal terjual sebanyak 429.074 tiket atau 37,39% dari total kapasitas yang tersedia.

Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan larangan merokok serta menjaga kebersihan selama berada di dalam kereta api.

“Sejak tahun 2012, KAI telah menerapkan kebijakan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api. Setiap perjalanan kereta api merupakan perjalanan bebas asap rokok. Merokok tidak diperkenankan di seluruh area kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun bordes antar gerbong,” jelas Anne melalui keterangan resmi.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, KAI secara aktif mengingatkan pelanggan melalui pengumuman audio serta pemasangan stiker larangan merokok di berbagai titik strategis dalam kereta. Pelanggar aturan ini akan dikenakan tindakan tegas berupa penurunan di stasiun terdekat.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Bagi pelanggan yang tetap ingin merokok, KAI telah menyediakan area khusus merokok di sejumlah stasiun yang telah ditetapkan, demi menjaga kenyamanan bersama.

Selain larangan merokok, KAI juga mengimbau seluruh pelanggan untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan selama perjalanan. Petugas kebersihan akan secara berkala berkeliling untuk mengumpulkan sampah dari dalam kereta, dan KAI juga telah menyediakan tempat sampah di berbagai titik di dalam kereta dan stasiun. Untuk memudahkan pelanggan, KAI menyediakan waste bag berbahan kertas daur ulang ramah lingkungan yang dapat digunakan untuk membuang sampah sementara di kursi penumpang sebelum dibuang pada tempat yang sesuai.

“KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat selama periode Angkutan Lebaran 2025. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, kami berharap dapat mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pelanggan,” tutup Anne Purba.

Tags: angkutan lebaran 2025Stasiun Kereta Api

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.