• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
Senin, 24 November 2025 - 05:37
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Profesi pengamen telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Di Sumedang, Jawa Barat, seorang pengamen jalanan ditangkap polisi, setelah menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

Pria berinsial WA tidak bisa berkelit, saat Tim Saresnarkoba Polres Sumedang menangkapnya. Pria berusia 35 tahun, yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, diketahui menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Profesi pengamen jalanan telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Modus transaksi sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, dilakukan melalui perantara WA, sebagai pengamen jalanan.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, melibatkan seorang pengamen menyambi menjadi kurir sabu. Tersangka berinisial WA, ditangkap di wilayah Tanjungsari,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Sandityo mengatakan, kasus peredaran narkoba dengan menjadikan pengamen sebagai kurir, tergolong modus baru. Peran pengamen sebagai pengantar paket sabu kepada pemesan dengan sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, sehingga tidak mengundang curiga warga.

Barang bukti paket sabu seberat 36,6 gram, disita dari tangan tersangka. Paket sabu tersebut telah siap untuk diantarkan di wilayah Tanjungsari.

Tersangka memperoleh pasokan sabu dari seorang pengedar berinisial IA, yang saat ini masih diburu polisi. Tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp.4 juta dalam setiap bulannya dari paket sabu yang ditempelkannya.

Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga diberi paket sabu secara cuma-cuma. Satu paket sabu dikonsumsi sendiri oleh tersangka

“Kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumedang waspada terhadap beragam modus peredaran narkoba. Sudah banyak cara dilakukan para pengedar dalam menjalankan bisnis narkoba,” kata Sandityo.

Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangPengamen Nyambi Kurir Narkobapolres sumedangSatresnarkoba Polres Sumedang

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat