• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
Senin, 24 November 2025 - 05:37
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Profesi pengamen telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Di Sumedang, Jawa Barat, seorang pengamen jalanan ditangkap polisi, setelah menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

Pria berinsial WA tidak bisa berkelit, saat Tim Saresnarkoba Polres Sumedang menangkapnya. Pria berusia 35 tahun, yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, diketahui menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Profesi pengamen jalanan telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Modus transaksi sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, dilakukan melalui perantara WA, sebagai pengamen jalanan.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, melibatkan seorang pengamen menyambi menjadi kurir sabu. Tersangka berinisial WA, ditangkap di wilayah Tanjungsari,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Sandityo mengatakan, kasus peredaran narkoba dengan menjadikan pengamen sebagai kurir, tergolong modus baru. Peran pengamen sebagai pengantar paket sabu kepada pemesan dengan sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, sehingga tidak mengundang curiga warga.

Barang bukti paket sabu seberat 36,6 gram, disita dari tangan tersangka. Paket sabu tersebut telah siap untuk diantarkan di wilayah Tanjungsari.

Tersangka memperoleh pasokan sabu dari seorang pengedar berinisial IA, yang saat ini masih diburu polisi. Tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp.4 juta dalam setiap bulannya dari paket sabu yang ditempelkannya.

Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga diberi paket sabu secara cuma-cuma. Satu paket sabu dikonsumsi sendiri oleh tersangka

“Kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumedang waspada terhadap beragam modus peredaran narkoba. Sudah banyak cara dilakukan para pengedar dalam menjalankan bisnis narkoba,” kata Sandityo.

Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangPengamen Nyambi Kurir Narkobapolres sumedangSatresnarkoba Polres Sumedang

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.