• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pendaftaran PPIH Bidang Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus 2026

Editor
Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:35
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (depan tengah) bersama petugas haji 2026.(Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah)

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (depan tengah) bersama petugas haji 2026.(Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah)

Pendaftaran PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus 2026. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026), dengan pendaftaran PPIH mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026), dengan pendaftaran peserta mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.

RelatedPosts

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dikutip laman Kemenhaj.

Puji menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Peserta juga diminta mengikuti proses pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS, serta diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan bahwa untuk bidang kesehatan, peserta berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kloter. Bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Sedangkan saat mendaftar serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Formasi yang dibuka mencakup PPIH Kesehatan Kloter yang terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026 dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026. Setelah tahapan verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.

Tags: kemenhajkementerian hajiPendaftaran PPIH

Related Posts

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menyerahkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YT, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Kepala Dina Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Kasus dugaan pelecehan seksual Wakil Kepala Sekolah (Waksek) terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berbuntut...

Kebakaran TPA Galuga Bogor.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Editor
8 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tepatnya berasal dari area...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN di Subang Didemo Ribuan Siswa, Diduga Lakukan Pelecehan

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), memicu aksi demo ribuan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Buka Lagi, Utamakan Keselamatan

Editor
8 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung...

ParagonCorp bersama Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang riset, pengembangan, dan pemanfaatan mikroalga sebagai bahan baku industri kosmetik pada 1 September 2026 di ParagonCorp Head Office, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal, Membuka Potensi Biodiversitas Indonesia

Editor
8 September 2026

JAKARTA - Kekayaan biodiversitas Indonesia tidak hanya hadir dalam bentuk flora dan fauna yang dapat dilihat dengan mata, tetapi juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.