• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Uang Rp.100 Juta di Majalengka Ditangkap

Editor
Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:25
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian.(Foto:Istimewa).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Pelaku pencurian modus gembos ban, yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp.100 juta dari dalam mobil milik korbannya, yang baru diambil dari bank.

Pelaku pencurian modus gembos ban berinsial SA, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, di Cikarang, Bekasi. Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan korbannya nasabah bank baru menarik uang, 06 Oktober 2025.

RelatedPosts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

“Aksi pencurian modus gembos ban terjadi di wilayah Kecamagan Sukahaji, pada 06 Oktober 2025, sekitar pukul.10.00 WIB. Korbannya nasabah bank yang baru menarik uang,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (31/10/2025).

Willy mengatakan, modus operandi pelaku, sengaja menusuk ban kendaraan mobil milik korban supaya gembos. Pelaku beraksi saat korban menepikan mobilnya, untuk memeriksa kondisi ban yang gembos.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.100 juta dalam amplop yang disimpan korban di jok mobil. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menyadari menjadi target pelaku, diincar sejak keluar dari bank.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi bersama komplotannya berjumlah lima orang. Tim Satreskrim Polres Majalengka baru menangkap satu pelaku selaku eksekutor, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Komplotan modus gembos ban ini, berjumlah lima orang dengan berbagi peran saat beraksi. Ada yang memantau di dalam dan parkiran bank, mengawasi dari dalam mobil, mengendarai sepeda motor dan sebagai eksekutor,” ungkap Willy.

Satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Willy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat akan melakukan transaksi tunai di bank. Masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, saat hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank, demi keamanan.

Tags: AKBP Willy Andrianjawa baratkabupaten majalengkaKapolres MajalengkaPencuri Modus Gembos BanPolres Majalengkasatreskrim polres majalengka

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Susu murni

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Editor
3 Juni 2026

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.