• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemprov Jabar Periksa 2.663 ASN Terlibat Bermain Judi Online

Editor
Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:56
Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi judi online. (foto: istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai bergerak dengan para Aparatur Sipil Negara ((ASN) yang diduga bermain judo online. Sebanyak 2.663 ASN mulai diperiksa satu per satu, atas dugaan keterlibatan dalam judi online berdasarkan data nama-nama yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menyebutkan, ada sebanyak 2.663 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, yang diduga bermain judi online. Ribuan ASN tersebut diperiksa satu per satu berdasarkan hasil pencocokan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

“Data yang masuk dari PPATK itu, ada 2.694, terdiri dari PNS 419 orang, PPPK 634 orang, dan PPPK paruh waktu 1.610 orang. Setelah kami lakukan cross check, yang valid 2.663 orang, 31 orang tidak valid,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (11/07/2026).

Dedi mengatakan, 31 orang data tidak valid, terdiri dari 15 orang bukan ASN Pemprov Jawa Barat, lima pegawai telah diberhentikan karena kasus lain, tiga orang sudah meninggal dunia, serta beberapa ASN sudah pensiun.

Dedi mengungkapkan, untuk menangani kasus tersebut, Pemprov Jawa Barat sudah membentuk tim gabungan yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Biro Hukum. Para ASN yang diperiksa dibagi dalam tiga kategori sesuai tingkat dugaan pelanggarannya terkait judi online.

Kategori pertama, pegawai yang sifatnya baru coba-coba bermain judi online. Mereka akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

Kategori kedua, pegawai yang lebih sering bertransaksi, atau memiliki nilai deposit lebih besar sehingga dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Kategori ketiga merupakan ASN yang melakukan pelanggaran berat.

“Kategori melakukan pelanggaran berat, misalnya ASN pernah dijatuhi hukuman disiplin, kemudian mengulangi perbuatannya. ASN telah menimbulkan persoalan di tempat kerja, atau memiliki nilai deposit melebihi penghasilan yang diterimanya,” ungkap Dedi.

Para ASN kategori melakukan pelanggaran berat, akan didalami karena bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Seluruh ASN yang masuk daftar akan dipanggil secara tertutup oleh atasan langsung untuk menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah pemeriksaan selesai, Pemprov Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi pada Agustus hingga September 2026 berdasarkan dari hasil pemeriksaan.

“Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemutusan kontrak PPPK, atau pemberhentian sebagai ASN jika ditemukan pelanggaran berat,” jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari seribu ASN di Jawa Barat, dilaporkan terlibat judi online. Dari ribuan tersebut, nilai paling besar hingga Rp.800 juta.

Keprihatinan banyaknya ASN di Jawa Barat terlibat judi online, disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Jumlahnya, lebih dari seribu orang berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, disampaikan langsung kepada Erwan.

Para ASN tersebut tersebar tersebar di sejumlah daerah, terutama di kota-kota besar seperti, Bandung dan Bekasi. Nilai transaksi para ASN yang bermain judi online bervariasi, dan ada satu ASN yang tercatat memiliki nilai transaksi judi online hingga Rp.800 juta.

“Numpuk. Banyak sekali ASN di Jawa Barat (terlibat judi online), terutama di kota-kota besar, seperti Bandung, Bekasi, dan sekitarnya. Beberapa ASN di atas ratusan juta, hingga ada mencapai Rp.800 juta,” ungkap Erwan kepada wartawan, Kamis (09/07/2026).

Tags: Badan Kepegawaian Daerah Jawa BaratDedi SupandiKepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa BaratPemprov Jabar Periksa 2663 ASN Terlibat Bermain Judi OnlinePemprov Jawa Barat

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.