• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

Editor
Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:13
Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

RelatedPosts

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Proses ini mencakup tahapan lelang harga pada tanggal 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada tanggal 8–10 Juli 2026.

Berdasarkan hasil proses tersebut, berikut adalah Daftar Peringkat Hasil Seleksi:

2.1. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz

Peringkat Hasil SeleksiPeserta SeleksiHarga Penawaran Per MHzBlok Pita Frekuensi RadioTotal Harga Penawaran
1PT XLSMART Telecom Sejahtera TbkRp 35.340.000.000,00

(tiga puluh lima miliar tiga ratus empat puluh juta rupiah)

30 MHz

(2×15 MHz)

Rp 1.060.200.000.000,00

(satu triliun enam puluh miliar dua ratus juta rupiah)

2PT Telekomunikasi SelularRp 32.125.000.000,00

(tiga puluh dua miliar seratus dua puluh lima juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 642.500.000.000,00

(enam ratus empat puluh dua miliar lima ratus juta rupiah)

3PT Indosat TbkRp 25.374.000.000,00

(dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 507.480.000.000,00

(lima ratus tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah)

2.2. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz

Peringkat Hasil SeleksiPeserta SeleksiHarga Penawaran Per MHzBlok Pita Frekuensi RadioTotal Harga Penawaran
1PT Telekomunikasi SelularRp 6.823.000.000,00

(enam miliar delapan ratus dua puluh tiga  juta rupiah)

80 MHzRp 545.840.000.000,00

(lima ratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh juta rupiah)

2PT Indosat TbkRp 6.200.000.000,00

(enam miliar dua ratus juta rupiah)

60 MHzRp 372.000.000.000,00

(tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah)

3PT XLSMART Telecom Sejahtera TbkRp 4.632.000.000,00

(empat miliar enam ratus tiga puluh dua juta rupiah)

50 MHzRp 231.600.000.000,00

(dua ratus tiga puluh satu miliar enam ratus juta rupiah)

  1. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi secara tertulis disertai bukti pendukung yang memperkuat sanggahan. Sanggahan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  2. Apabila tidak ada sanggahan hasil seleksi, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta seleksi dalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 baru akan dinyatakan sah sebagai pemenang seleksi setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 secara resmi.
  3. Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemenang Seleksi juga mengemban tugas penting untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.
  4. Dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun ke depan, pemenang seleksi diwajibkan untuk:

    6.1. Pemerataan 4G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi Digital.

    6.2. Akselerasi 5G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target capaian paling sedikit sebesar 51% cakupan populasi nasional.

  5. Langkah strategis seleksi pengguna pita frekuensi radio ini bukan sekedar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memastikan lompatan teknologi ini tidak hanya dinikmati di kota besar, tetapi menjadi jembatan kemajuan yang merata dari Sumatera hingga Papua.
  6. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Tags: komdigiLelang Pita Radio

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program PLTS 100 GWp melalui peluncuran dan groundbreaking di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8).(Foto: Dok. ESDM)

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

Editor
26 Agustus 2026

JEMBRANA, BALI -- PLTS 100 GWp membawa energi surya ke berbagai skala kebutuhan. Diluncurkan dari Gilimanuk, Bali, program ini menjadi...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.