BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa penetapan Raperda ini merupakan langkah strategis, mengingat rapat ini berlangsung di Paripurna terakhir DPRD Periode 2018-2024.
Ia menjelaskan bahwa penetapan ini penting untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Asmawa Tosepu menjelaskan beberapa poin prioritas dalam perubahan APBD 2024, antara lain pemenuhan kebutuhan infrastruktur seperti sarana air bersih, serta sektor kesehatan.
Selain itu, persiapan sarana dan prasarana untuk kepala daerah mendatang juga menjadi fokus utama.
“Perubahan APBD ini mencakup kenaikan dari sisi pendapatan, baik dari PAD, biaya transfer daerah, dan lainnya. Penyesuaian belanja juga dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung sebelumnya,” kata Asmawa Tosepu dilansir situs Pemkab Bogor.
Ia menambahkan bahwa ada penambahan anggaran untuk infrastruktur jalan, air bersih, serta sektor kesehatan dan pendidikan, yang merupakan prioritas utama dalam perubahan APBD ini.
Pj. Bupati Bogor juga mengapresiasi saran dan masukan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang turut berkontribusi dalam proses ini. Ia berharap agenda sidang paripurna DPRD dapat menghasilkan persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mengakhiri pernyataannya, Asmawa Tosepu meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati.
“Agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran yang direncanakan,” pungkasnya.