• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas dengan Reaktivasi Sumur Idle

Editor
Senin, 26 Agustus 2024 - 04:53
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(FOTO: ESDM)

BANDUNG – Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik.

Salah satu langkah strategis yang sedang diambil adalah merevitalisasi sumur-sumur minyak yang saat ini tidak aktif atau idle. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengeluarkan instruksi tegas kepada semua pihak terkait untuk segera merealisasikan program reaktivasi sumur-sumur tersebut.

RelatedPosts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Dalam keterangannya di Program Executive Course on Strategic Management and Leadership Cohort-4 Universitas Pertahanan di Jakarta pada Senin (26/8), Bahlil menyatakan, “Saya perintahkan sumur-sumur idle yang dikuasai KKKS jika tidak dijalankan, izinnya akan dicabut.”

Bahlil menekankan bahwa terdapat potensi produksi tambahan yang signifikan dari sumur-sumur yang saat ini tidak aktif.

“Dengan mengoptimalkan kembali sumur-sumur yang ada, kita bisa meningkatkan produksi migas secara signifikan tanpa perlu melakukan eksplorasi baru yang memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut data, dari total 44.985 sumur di Indonesia, sebanyak 16.990 sumur tergolong idle well. Namun, tidak semua sumur idle memiliki potensi untuk direaktivasi karena berbagai alasan, termasuk ketidakadaan potensi subsurface, keekonomian yang tidak terpenuhi, serta masalah HSE dan non-teknikal seperti masalah dengan masyarakat.

Reaktivasi sumur idle dianggap sebagai salah satu strategi utama untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan meningkatnya produksi migas, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menambah devisa negara.

Pemerintah telah menetapkan kriteria untuk Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle. Kriteria tersebut meliputi lapangan produksi yang tidak diproduksikan selama dua tahun berturut-turut, lapangan dengan rencana pengembangan (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut, serta struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery tetapi tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.

Kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), beberapa opsi disediakan untuk mengoptimalkan WK idle, antara lain:

  1. Mengerjakan Sendiri: KKKS dapat langsung menggarap WK idle tersebut.
  2. Kerja Sama: Bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menerapkan teknologi tertentu.
  3. Diambil Alih KKKS Lain: WK idle dapat diusulkan untuk dikelola oleh KKKS lain.
  4. Dikembalikan ke Negara: WK idle dapat dikembalikan ke negara untuk dilelang kembali.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan potensi migas dalam negeri dan meningkatkan kemandirian energi Indonesia.

Tags: Bahlil LahadaliaKementerian ESDM

Related Posts

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.