• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Indonesia Imbau Pelaku Usaha Waspadai Transaksi dengan Bangladesh

Editor
Selasa, 10 September 2024 - 04:56
(Ilustrasi transaksi bisnis)

(Ilustrasi transaksi bisnis)

BANDUNG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan imbauan bagi pelaku usaha Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan dengan pihak Bangladesh.

Imbauan ini merespons situasi ekonomi yang berkembang di Bangladesh setelah mundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina, sebagaimana disampaikan dalam surat Nomor B-00139/Dhaka/240822 dari Duta Besar RI Dhaka.

RelatedPosts

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Surat tersebut mengungkapkan bahwa Bangladesh tengah menghadapi krisis likuiditas yang diperburuk oleh pembatasan penarikan tunai dari Bank Bangladesh.

Inflasi di negara tersebut mencapai 11,66 persen, dan tekanan pada nilai tukar mata uang berada pada level tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Sektor energi juga mengalami masalah besar, dengan Bangladesh Power Development Board (BPDB) menanggung utang sebesar BDT 45 ribu crore, atau sekitar USD 4 miliar.

“Mencermati perkembangan situasi terkini di Bangladesh, khususnya pascamundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina, kami mengimbau para pelaku usaha Indonesia untuk berhati-hati dalam bertransaksi dengan lembaga maupun individu dari Bangladesh. Kami ingin mencegah kerugian yang dapat timbul dari transaksi perbankan mengingat kondisi politik dan ekonomi saat ini,” ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag, Iskandar Panjaitan melalui siaran pers.

Aksi Bangladesh Bank

Bangladesh Bank telah menerbitkan instruksi kepada sembilan bank untuk tidak melayani pencairan cek melebihi BDT 200 ribu (sekitar USD 1.680).

Kesembilan bank tersebut adalah Islami Bank Bangladesh, First Security Islami Bank, Social Islami Bank, Union Bank, Global Islami Bank, Bangladesh Commerce Bank, National Bank, Padma Bank, dan ICB Islami Bank.

Selain itu, batas penarikan tunai ditetapkan sebesar BDT 200 ribu (USD 1.680) per akun dalam satu hari sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan uang tunai untuk tujuan ilegal.

Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag menyarankan beberapa langkah antisipatif bagi pelaku usaha Indonesia.

Pertama, mendiversifikasi produk, terutama produk tahan lama, dan menggunakan mekanisme pembayaran yang aman untuk menghindari risiko gagal bayar atau penundaan pembayaran.

Kedua, menggunakan perlindungan finansial yang memadai dalam perjanjian ekspor dan impor serta memilih bank tepercaya untuk mekanisme transaksi atau pembayaran Letter of Credit (L/C).

Ketiga, jika tetap menggunakan L/C, pelaku usaha diimbau untuk memastikan penggunaan bank internasional tepercaya yang memiliki cabang di Bangladesh.

Keempat, bagi sektor energi, Kemendag menyarankan untuk menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan BPDB yang sedang mengalami tunggakan pembayaran kepada pihak swasta. Hal ini juga berisiko menimbulkan penundaan pembayaran bagi perusahaan Indonesia yang telah melakukan transaksi mendukung kebutuhan energi di Bangladesh.

Dengan imbauan ini, diharapkan pelaku usaha Indonesia dapat menghindari potensi risiko dan kerugian dari transaksi dengan Bangladesh dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil ini.

Tags: BangladeshkemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi seluruh penumpang dalam keadaan selamat, dan saat ini operasi pencarian difokuskan untuk menemukan satu awak kapal yang masih dalam pencarian.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Editor
26 Juli 2026

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus untuk menemukan satu awak kapal...

Buruan SAE Kota Bandung. Pertanian, Organik

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Atas undangan resmi World Food...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghadiri musyawarah pemilihan Ketua IKA Unpad kepengurusan Kota Bandung di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Sabtu 25 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan Ajak IKA Unpad Perkuat Kontribusi bagi Kota Bandung

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pengurus Kota Bandung untuk terus...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Jadwal Lengkap Final Minggu 26 Juli 2026

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat