• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemenang Lelang Pita Frekuensi Radio Tahun 2026 Ditetapkan

Editor
Rabu, 22 Juli 2026 - 10:09
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Ismail, Irjen Arief Tri Hardiyanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Cahyaning Nuratih Widowati menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan 2,6 GHz di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Ismail, Irjen Arief Tri Hardiyanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Cahyaning Nuratih Widowati menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan 2,6 GHz di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan.

Penetapan ini bukan sekadar mengakhiri proses seleksi, tetapi menjadi langkah penting mempercepat transformasi digital Indonesia. Tambahan spektrum akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau. Di saat yang sama, negara memperoleh nilai ekonomi yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan.

RelatedPosts

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Asal Subang Tipu Wanita Mengaku ASN Bawa Kabur Sepeda Motor

Penumpang Melahirkan Bayi Laki-Laki di KA Sangkuriang Sebelum Stasiun Banjar Dibantu Dokter

Tipu 17 Toko Modus Transaksi Gunakan ATM Kedaluwarsa, Mahasiswa di Bandung Ditangkap

“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026) melalui keterangan resminya.

Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun.

Tetapi manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat, sehingga publik akan memperoleh internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif data semakin kompetitif.

Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, para pemenang seleksi juga diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal, tersebar dari Sumatera hingga Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.

Selain itu, pemenang seleksi harus dapat memenuhi penyediaan layanan 5G paling sedikit 51% cakupan per populasi nasional pada tahun kelima. Kecepatan rata-rata mobile broadband ditargetkan melompat secara bertahap menjadi 100 Mbps pada tahun 2029. Kombinasi pita 700 MHz (low-band) yang andal untuk menjangkau pelosok hingga ke dalam bangunan, dipadukan dengan pita 2,6 GHz (mid-band) sebagai kapasitas utama yang menopang keandalan layanan 5G, akan memastikan target kecepatan nasional tercapai.

Konektivitas yang semakin merata dan andal juga menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi sasaran, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.

Komdigi menegaskan bahwa pengelolaan spektrum dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, pemberian penjelasan (Aanwijzing) dan simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang harga secara elektronik melalui sistem e-auction, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah hasil seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang seleksi melalui Keputusan Menteri. Penetapan pemenang seleksi tersebut bersifat final dan mengikat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Menteri Meutya Hafid menjelaskan, setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi radio 1,4 GHz pada akhir 2025, kedepan Komdigi mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional. Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, membuka peluang investasi baru, sekaligus memastikan seluruh masyarakat—termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)—memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi digital.

Tags: komdigiMeutya Hafidpemenang lelang Pita Frekuensi

Related Posts

Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.(Foto:Istimewa).

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Asal Subang Tipu Wanita Mengaku ASN Bawa Kabur Sepeda Motor

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap pria asal Kabupaten Subang, telah menipu wanita yang dikenalnya lewat aplikasi kencan. Pelaku mengaku-ngaku...

Penumpang bernama Noviyanti melahirkan bayi laki-laki di dalam Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, sebelum Stasiun Banjar.(Foto:Dok.Humas KAI Daop 2 Bandung).

Penumpang Melahirkan Bayi Laki-Laki di KA Sangkuriang Sebelum Stasiun Banjar Dibantu Dokter

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang peremuan penumpang Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, melahirkan bayi laki-laki. Proses persalinan sebelum memasuki Stasiun Banjar,...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Tipu 17 Toko Modus Transaksi Gunakan ATM Kedaluwarsa, Mahasiswa di Bandung Ditangkap

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Beragam modus penipuan dilakukan para pelaku kejahatan. Bermodalkan kartu ATM sudah kedaluwarsa melalui transaksi mesin electronic data capture (EDC),...

Siswa SD memegang kartu imunisasi.(Foto: Dok. Kemenkes)

Cegah Kanker Sejak Dini, Kemenkes Perluas Imunisasi HPV

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memperkuat upaya pencegahan kanker akibat infeksi Human Papillomavirus (HPV) melalui imunisasi dan edukasi masyarakat....

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahlil, Bahas Pabrik Baterai Hingga Listrik Desa

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia pada Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut...

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

UU Satu Data Indonesia, Presiden Prabowo: Wujudkan Kedaulatan Data

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang atau UU Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.