• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tipu 17 Toko Modus Transaksi Gunakan ATM Kedaluwarsa, Mahasiswa di Bandung Ditangkap

Editor
Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:41
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Beragam modus penipuan dilakukan para pelaku kejahatan. Bermodalkan kartu ATM sudah kedaluwarsa melalui transaksi mesin electronic data capture (EDC), seorang mahasiswa menipu sebanyak 17 toko, atau tempat usaha, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga korbannya dirugikan ratusan juta rupiah.

Aksi penipuan yang dilakukan mahasiswa berinisial NAM, di wilayah Kabupaten Bandung, terhenti setelah Tim Satresrim Polresta Bandung berhasil menangkapnya. Pemuda berusia 23 tahun tersebut, menjadi target operasi setelah menipu sebanyak 17 toko, atau tempat usaha di Kabupaten Bandung, dengan toral kerugian yang harus dialami para korbannya Rp.240 juta.

RelatedPosts

Penumpang Melahirkan Bayi Laki-Laki di KA Sangkuriang Sebelum Stasiun Banjar Dibantu Dokter

Cegah Kanker Sejak Dini, Kemenkes Perluas Imunisasi HPV

Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahlil, Bahas Pabrik Baterai Hingga Listrik Desa

Pelaku melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura membeli sesuatu, atau barang, dan melakukan pembayaran melalui mesin EDC, menggunakan layanan BRI Link. Modus kejahatannya dengan menggunakan kartu ATM kedaluwarsa yang telah disiapkan.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto, pelaku, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut, mengincar tempat usaha, atau toko, di wilayah Kabupaten Bandung, untuk membeli sesuatu, atau barang. Pelaku melakukan transaksi pembayaran melalui alat pembayaran, mesin EDC, menggunakan layanan BRI Link, tapi uangnya tidak masuk ke rekening korban.

“Pelaku melakukan aksi penipuannya, berpura-pura membeli sesuatu, atau barang, melalui alat mesin pembayaran, menggunakan layanan BRI Link. Uang hasil transaksi, ternyata tidak masuk ke rekening tanpa disadari korbannya karena ketidaktahuan,” ujar Tri dalam keterangannya, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Jum’at (30/10/2026).

Tri menjelaskan, pelaku saat melakukan transaksi sengaja menggunakan kartu ATM kedaluwarsa yang telah disiapkan, sebagai modus kejahatannya. Saat kartu ATM digesek, yang seharusnya otomatis ditolak, mesin menampilkan informasi EDC.

“Jadi, pelaku ini memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai cara kerja mesin EDC. Dalam transaksi normal, mesin EDC akan mencetak struk memuat nominal pembayaran sesuai harga barang,” jelas Tri.

Mesin nenampilkan informasi terkait kartu, atau keterangan EDC, bukan bukti transaksi berhasil. Korban yang tidak memahami perbedaannya, menganggap tampilan pada mesin sebagai bukti pembayaran sah.

Pelaku menjalankan aksinya berdua dengan temannya. Temannya yang menemani ke lokasi sasaran, masih dalam pengejaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi, sejak Mei 2026. Pelaku telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bandung.

Pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara, dan denda paling banyak Rp.500 juta.

Polresta Bandung mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus kejahatan pelaku, segera melapor. Para pemilik usaha juga diminta lebih hati-hati saat menerima pembayaran dari konsumennya melalui transaksi mesin.

Tags: ATM KedaluwarsaBRI Linkjawa baratKabupaten BandungKapolresta BandungKombes Pol. Tri SuhartantoMahasiswa DitangkapPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Penumpang bernama Noviyanti melahirkan bayi laki-laki di dalam Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, sebelum Stasiun Banjar.(Foto:Dok.Humas KAI Daop 2 Bandung).

Penumpang Melahirkan Bayi Laki-Laki di KA Sangkuriang Sebelum Stasiun Banjar Dibantu Dokter

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang peremuan penumpang Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta-Cipeundeuy, melahirkan bayi laki-laki. Proses persalinan sebelum memasuki Stasiun Banjar,...

Siswa SD memegang kartu imunisasi.(Foto: Dok. Kemenkes)

Cegah Kanker Sejak Dini, Kemenkes Perluas Imunisasi HPV

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memperkuat upaya pencegahan kanker akibat infeksi Human Papillomavirus (HPV) melalui imunisasi dan edukasi masyarakat....

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahlil, Bahas Pabrik Baterai Hingga Listrik Desa

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia pada Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut...

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

UU Satu Data Indonesia, Presiden Prabowo: Wujudkan Kedaulatan Data

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang atau UU Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Jum’at 30/10/2026 Senilai Rp 2.546.000 Per Gram

Editor
30 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 30/10/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.546.000 per gram...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor,harga referensi ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode I November 2026 Turun

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode pertama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.