• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembakar Pos Polisi Gentong Tasikmalaya Pelaku Aksi Demo Rusuh

Editor
Rabu, 17 September 2025 - 04:38
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelaku pembakaran pos polisi (Pospol) di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pertengahan Desember 2024 lalu, ternyata pelaku aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Pelaku adalah mahasiswa yang terafiliasi dengan kelompok anarkis dari luar negeri, bahkan menerima kiriman dana.

Penangkapan para pelaku aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung, sekaligus mengungkap kasus pembakaran pos polisi (Pospol) di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, 17 Desember 2024 lalu. Polda Jawa Barat memastikan, pelaku pembakaran Pospol yang belum terungkap, adalah mahasiswa berinisial AD, tersangka aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Bukan saja aksi pelemparan bom molotov yang mengakibatkan Pospol Gentong Tasikmalaya terbakar, AD juga terlibat dalam aksi anarkis lainnya di Kota Bandung. AD merupakan mahasiswa UIN Bandung.

AD ditangkap bersama rekannya MN, warga Kota Bandung, GH warga Jakarta, dan RM warga Kabupaten Ciamis. Mereka terlibat dalam aksi demo rusih yang terafiliasi dengan kelompok anarkis dari luar negeri, bahkan ditemukan menerima kiriman dana.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pendalalaman Polda Jawa Barat , AD berperan sebagai admin akun media sosial yang berafiliasi dan menyebarkan paham anarkis tertentu. AD juga turut menyusun, mencetak, serta menjual buku-buku paham anarkis tertentu, juga membeli end plug atau pipa untuk bahan bom pipa secara online.

AD juga merakit bom pipa dan bom molotov, bersama sama dengan MN. Melakukan pelempatan bom pipa dan bom molotov di Pospol Gentong, merekamnya kemudian mengupload ke Website Internasional yang berafiliasi dengan paham anarkis tertentu yang bertanggung jawab atas kejadian perusakan dan pembakaran tersebut.

AD juga diduga turut serta melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah lokasi, diantaranya pembakaran mesin ATM dan kantor Hana Bank di Kota Bandung menggunakan bom molotov dan bom propane (bom gas portable diikat petasan). AD juga berperan dalam pembakaran Pospol Lalu-Lintas Simpang Empat Jalan Alaudin, Kota Makassar dengan cara mengirim email tutorial melakukan perakitan bom pipa.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan, AD memiliki peran dalam aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Rekam jejaknya melakukan perusakan fasilitas umum yang berhasil diungkap, termasuk merencanakan, merakit bom molotov, serta melemparkannya saat aksi perusakan dan pembakaran di Geung DPRD Jawa Barat, 29 Agustus 2025.

“Hasil pengungkapan, TKP-nya tidak hanya di sini. Kita mendapatkan bukti-bukti kuat sebagai pelakh perusakan dan pembakaran di Pospol Gentong, Tasikmalaya beberapa waktu lalu,” ungkap Rudi, Rabu (17/09/2025).

Rudi menambahkan, mereka juga peku perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Kota Bandung, bakar bendera Merah-Putih di Kawasan Tamansari atau Tugu Bundaran Baltos, aksi demo tolak RUU TNI, Gerakan Indonesia Gelap, dan yang terbaru aksi demo rusuh pada 29 Agustus 2025.

Sebelumnnya Rudi menegaskan, Polda Jawa Barat mengungkap ada aliran dana dari luar negeri dalam aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Dana asing tersebut masuk kepada sejumlah aktor di balik aksi narkis merusak dan membakar fasilitas publik.

“Ada satu nama, saya sebutkan inisial, AD, statusnya mahasiswa, mempunyai kekecewaan berat, membaca literatur, beli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri dan dia diterima kelompok internasional tersebut. Buktinya kirimkan dana, ini benar, ini real, semua buktinya ada,” tegas Rudi Setiawan dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (16/09/2025).

Rudi memastikan, aksi yang dijalankan tersangka AD sangat terencana, terstruktur, karena telah berafiliasi dengan kelompok anarkis di luar negeri. AD merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Selain AD, ada tiga tersangka lainnya sebagai aktor di balik aksi demo rusuh di Kota Bandung, yang terafiliasi dengan jaringan luar negeri. Tiga tersangka, yakni berinisial MN, warga Kota Bandung, GH warga Jakarta serta RM, warga Kabupaten Ciamis.

“Jadi kelompok fundamentalis yang kami amankan, empat orang tersebut. Berafiliasi dengan satu orang yang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Kota Bandung, memiliki ketertarikan sama paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak dan sebagainya. Ini bukan karangan saya, tapi hasil investigasi dilakukan sesuai aturan,” tegas Rudi.

Rudi menyebutkan, memiliki bukti aliran dana puluhan juta rupiah melalui transaksi digital. Bukti percakapan melalui chat belum bisa ditunjukan karena masih dalam proses penyidikan. Ada dana masuk dan keluar puluhan juta rupiah, nama-nama dengan julukan, menamakan dirinya dengan nama lain berkaitan keempat tersangka.

Tags: Irjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratKapolda Jawa BaratPelaku Demo Rusuh di Kota BandungPembakar Pos Polisi Jalur Gentong Tasikmalayapolda jawa barat

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.