SATUJABAR, BANDUNG–Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat. Pelaku pria bernama M.Reza Satria, 23 tahun, yang merupakan mantan pacar korban, ditangkap di kawasan Denpasar, Bali.
Penangkapan M.Reza Satria, pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya, Meila Nurpadilah, dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cililin. Pelaku ditangkap dalam pelariannnya di Denpasar Utara, Bali.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, pelaku sudah dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dipastikan mantan pacar korban, yang sengaja melarikan diri ke Bali, menghilangkan jejak.
“Pelaku (penculikan) sudah kita amankan di Mapolres Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku adalah mantan pacar korban, yang berhasil kita tangkap setelah melarikan diri ke Denpasar, Bali,” ujar Niko, dalam keterangannya, Selasa (27/07/2026(.
Niko menjelaskan, aksi penculikan bermula saat pelaku menjebak korban dengan mengajaknya pergi berpura-pura akan memberikan kejutan. Korban yang ditemani adiknya, awalnya menolak ajakan korban, namun diancam akan dibunuh jika menolak.
“Jadi, ada ancaman dari pelaku, korban akan dibunuh jika tidak mau ikut. Saat itu, korban yang sedang bersama adiknya, dibawa pergi ke Alub-Alun Kota Bandung dengan janji akan diberikan surprise,” jelas Niko.
Sampai di Kota Bandung, adik korban berusia masih di bawah umur dipulangkan pelaku menggunakan ojek online. Sementara korban dibawa kabur ke rumah orangtuanya di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.
Selama sepekan dibawa kabur, korban baru dipulangkan, pada Selasa (21/07/2026). Pelaku diantarkan ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, lalu ditinggalkan sendirian sampai akhirnya dijemput oleh pamannya.
“Saat menerima informasi korban sudah dipulangkan, kami langsung melakukan pencarian pelaku dengan menelusuri jejaknya. Hasil pelacakan, pelaku diketahui berada di Denpasar Utara, Bali, hingga dilakukan pengejaran,” ungkap Niko.
Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelangi pelaku membawa kabur korban. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menahan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







