• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi Curhat di Medsos, 2 Putrinya di Majalengka Dicabuli

Editor
Jumat, 24 April 2026 - 08:52
Korban Pencabulan Oknum Guru di Garut Berjumlah 8 Orang

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Seorang ibu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, curhat di media sosial. Ibu asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut, mengadukan kedua putrinya telah menjadi korban pencabulan dan pelakunya hingga saat ini belum tertangkap.

Rekaman video curhatan ibu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, yang diunggah di akun TikTok, langsung viral. Dalam unggahannya, ibu asal Kabupaten Majalengka tersebut, secara terang-terangan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Bupati Majalengka Eman Suherman, soal nasib putrinya.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Sambil menahan tangis, sang ibu menyampaikan curhatannya dalam Bahasa Sunda. Mengaku terpaksa berbicara di media sosial demi mendapatkan keadilan bagi kedua putrinya sebagai korban pencabulan.

“Abdi nyuhunkeun bantosana, hapunteun sateuacanna bilih kirang sopan abdi nyarios di media sosial. Abdi sanes bade koar-koar, mengumbar aib keluarga, da sebenerna mah isin tos ibur, ngan abdi nu jadi ibu na hoyong mencari keadilan kangge kadua putri abdi (Saya meminta bantuannya, mohon maaf sebelumnya jika kurang sopan, saya bicara di media sosial. Bukan mau mengumbar aib keluarga, namun ini juga sudah menyebar. Saya yang menjadi ibunya ingin mencari keadilan untuk kedua putri saya),” ungkap sang ibu dalam rekaman video yang beredar.

Menurutnya, pelaku pencabulan masih orang dekat. Kejadiannya juga sudah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, Polres Majalengka, sejak 29 Januari 2026 lalu.

Kedua putrinya juga sudah menjalani visum di rumah sakit, untuk bukti penguat telah menjadi korban pencabulan pelaku. Hanya saja, pelaku tersebut hingga kini belum bisa ditangkap pihak kepolisian.

Masih menggunakan Bahasa Sunda, sang ibu dalam curhatannya, hatinya hancur, karena niatnya bekerja keras di luar negeri demi masa depan kedua putrinya, yang telah menjadi korban perbuatan bejat pelaku.

“Abdi nyuhunkeun bantosana mencari keadilan untuk kedua putri abdi. Abdi jauh-jauh angkat ka Saudi, angkat ka luar negeri memperjuangkeun anak, jang masa depanna. Tapi ayeuna, anak dirusak, dihancurkeun masa depanna. Abdi nu jadi ibu na mencari keadilan Pak (Saya memohon bantuannya mencari keadilan untuk kedua putri saya. Saya jauh-jauh berangkat ke Saudi, berangkat ke luar negeri buat memperjuangkan anak, buat masa depannya. Tapi sekarang anak saya dirusak, dihancurkan masa depannya. Saya yang jadi ibunya mencari keadilan Pak),” tegasnya.

Pihak kepolisian merespons video curhatan sang ibu yang viral di media sosial. Laporan kasus dugaan pencabulan tersebut, dipastikan tengah dalam penanganan serius Satreskrim Polres Majalengka

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menegaskan, masih memburu pelaku yang menghilang saat akan diamankan di kediamannya. Pelaku sebelumnya mangkir dari panggilan.

“Jadi, saat ini kami tengah berusaha melakukan pencarian pelaku yang menghilang dan sudah ditetapkan tersangka, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Udiyanto dalam keterangannya.

Udiyanto menjelaskan kronologi perkara dugaan pencabulan, pertama kali dilaporkan pada 29 Januari 2026. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan, tertanggal 31 Maret 2026, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), pada 01 April 2026.

“Dalam perkembangannya, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial R, berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka, tertanggal 10 April 2026,” kata Udiyanto.

Udiyanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga hasil visum et repertum (VER) rumah sakit, yang menunjukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.

Saat ditetapkan tersangka, R bersikap tidak kooperatif. Dua kali pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan, hingga diterbitkan surat perintah membawanya secara paksa.

Saat akan dijemput paksa, pelaku menghilang dari kediamannya, dan telah melarikan diri. Tim Satreskrim telah diterjunkan mencari dan berusaha menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berkomitmen untuk menangani perkara secara profesional. Kami juga telah memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Udiyanto.

Udiyanto meminta pelaku agar segera menyerahkan diri ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka. Tim di lapangan tidak akan berhenti mengejar, hingga cepat atau lambat bisa menangkap pelaku.

Tags: AKP UdiyantoCuhat Ibu Pekerja Migran Indonesia 2 Putrinya Korban Cabuljawa baratkabupaten majalengkaKasatreskrim Polres MajalengkaPolres Majalengkasatreskrim polres majalengkaviral

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.