• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pegi Alias Perong: Dalangi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 8 Tahun Buron, Ditangkap di Bandung, Ditetapkan Tersangka

Editor
Kamis, 23 Mei 2024 - 04:50
Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar di kawasan Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar di kawasan Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil menangkapnya.

Delapan tahun buron dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), Pegi kini sudah dijadikan sebagai tersangka, ditahan, bahkan diduga menjadi otak kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky di Cirebon, yang melibatkan 11 orang pelaku, dua masih DPO.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Kota Bandung menjadi lokasi penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah delapan tahun buron sejak terjadinya kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, pada 27 Agustus 2016.

Pegi berhasil ditangkap Tim Direskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri, saat bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa malam (21/05/2024).

Saat ditangkap, Pegi sengaja berganti nama dengan panggilan Robi, sebagai siasatnya untuk menutupi jejak pelarian.

“Benar, tadi malam (Selasa), sudah berhasil kami amankan atas nama Pegi. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Bandung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Rabu (22/05/2024).

Saat dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jabar dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik, terungkap Pegi diduga sebagai otak dibalik kasus pembunuhan keji terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ditetapkan Tersangka

Status Pegi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut, langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang terjadi delapan tahun lalu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (22/05/2024).

Pegi yang selalu berpindah-pindah tempat selama buron, sempat menyulitkan polisi untuk melacak keberadaannya.

Untuk menutupi jejak pelariannya, dari Cirebon kemudian terakhir lama berada di Bandung, Pegi mengganti nama panggilan menjadi Robi.

Berkat kerja Tim Ditreskrimum Polda Jabar dipimpin Kombes Pol. Surawan, pelarian Pegi akhirnya terlacak.

Pegi sebagai satu dari tiga orang DPO, yang identitas dan ciri-cirinya telah disebarluaskan tersebut, ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, membenarkan, wajah dalam foto yang sudah tersebar luas di media dan media sosial (medsos), adalah Pegi Setiawan.

Bahkan, Ketua RT setempat, Aries Lesmana, memastikan, wajah dalam foto tersebut bernama Pegi Setiawan, warganya, yang tinggal di rumah neneknya bersama ibu dan adik-adiknya.

Setelah berhasil menangkap Pegi, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik neneknya.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan kehidupan Pegi dibawa polisi, antara lain surat kelahiran, kartu keluarga, rapor, ijazah, serta foto-foto Pegi yang ditemukan di rumah.

“Selama proses penggeledahan disaksikan ketua RT, dan tiga orang anggota keluarga, sekaligus dimintai keterangannya. Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/05/2024).

2 DPO Terus Diburu

Polda Jabar menegaskan, akan menyampaikan perkembangan dari penangkapan Pegi dan pengungkapan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky secara terang benderang.

Dengan ditangkapnya Pegi, saat ini tinggal menyisakan dua DPO, yang sedang diburu tim di lapangan.

Polda Jabar telah menyebarluaskan ciri-ciri kedua orang DPO yang sudah dirilis, termasuk melalui media sosial (medsos).

Bagi masyarakat yang mengenali nama dan ciri-ciri kedua DPO tersebut, dihimbau untuk melaporkan ke markas kepolisian terdekat.

Polda Jabar mengingatkan pelaku DPO untuk segera menyerahkan diri, karena pengejaran akan terus dilakukan sampai tertangkap.

Selain itu, diingatkan kepada siapa saja, termasuk pihak keluarga yang berusaha menyembunyikan kedua pelaku DPO, dapat diproses hukum.

Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di luar Jawa Barat, karena tidak menutup kemungkinan kedua pelaku (DPO) yang masih buron, saat ini sudah berada di luar wilayah Jawa Barat.

Berikut ciri-ciri dua pelaku DPO yang dirilis dan telah disebarluaskan Polda Jabar:

Andi diperkirakan berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan badan kecil, rambut lurus, serta warna kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun. Memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berperawakan badan sedang, rambut keriting, serta warna kulit sawo matang.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan tersebut, juga disertai tindak pemerkosaan.

Kedua korban dibunuh secara keji oleh anggota geng motor. Setelah membunuh korban, para pelaku sempat merekayasa seolah-olah keduanya tewas karena musibah kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru berhasil menangkap 9 orang. Tujuh orang sudah berstatus terpidana dan sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, masing-masing bernama Rivaldi Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Jaya.

Satu orang terpidana bernama Saka Tatal, sudah bebas setelah divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada Selasa malam (21/05/2024), satu dari 3 pelaku DPO, atas nama Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri di Kota Bandung.

Tags: Pegi Perongpolda jabarVina Cirebon

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.