• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Operasi Simpatik Disdukcapil Kota Bandung, Data Warga Pendatang Pasca Lebaran

Editor
Jumat, 04 April 2025 - 02:56
Operasi simpatik

Operasi simpatik.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar kegiatan Imbauan Simpatik Sadar Adminduk di sejumlah pintu kedatangan Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk non permanen yang datang pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Pendataan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta aparat kewilayahan di Kelurahan Cicaheum dan Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, pada 7–8 April 2025, di dua lokasi utama, yaitu Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW dan mencatatkan diri sebagai penduduk non permanen di Disdukcapil. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen secara langsung (on the spot),” kata Tatang melalui keterangan resmi.

Selain itu, Disdukcapil juga akan memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menyediakan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada 2024 mencapai 2.962 jiwa, sementara hingga Maret 2025, jumlah penduduk non permanen yang tercatat baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.

Tatang menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di setiap kecamatan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam merancang kebijakan dan menyediakan fasilitas publik, seperti sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, serta layanan lainnya.

Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta untuk segera melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Pendataan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

“Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan kos-kosan, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat,” ujar Tatang.

Dengan adanya pendataan ini, Tatang berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, serta pemerintah dapat lebih optimal dalam merancang pembangunan Kota Bandung yang lebih tertata dan terencana.

Tags: disdukcapilwarga pendatang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.