• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda

Editor
Senin, 08 Juni 2026 - 12:00
Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Barat, ditunda. Operasi Patuh Lodaya 2026, yang sedianya dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 08 Juni hingga Minggu, 21 Juni, diundur sampai waktu belum bisa ditentukan.

Penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 disampaikan mendadak. Operasi lalu-lintas berskala besar dan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat tersebut, sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 08 Juni hingga Minggu, 21 Juni 2026.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Penundaan pelaksaan Operasi Patuh Lodaya 2026, disampaikan akun media sosial resmi Polrestabes Bandung. Dalam pengumumannya, keputusan menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini.

“Pengumuman, sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, maka Operasi Patuh Lodaya 2026 diundur,” tulis akun resmi Polrestabes Bandung, dikutip, Senin (08/06/2026).

Dijelaskan, penundaan operasi tidak berarti pengawasan lalu-lintas di lapangan berhenti. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu-lintas tetap berjalan seperti biasa, melalui patroli dan pengawasan rutin.

Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi atas penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Belum ada penjelasan rinci terkait alasan penundaan, maupun jadwal terbaru pelaksanaan operasi serentak tersebut.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menjadwalkan Operasi Patuh Lodaya 2026, digelar pada 08 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi lalu-lintas berskala besar dan serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Operasi Patuh Lodaya 2016, sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Operasi digelar 14 Hari, mulai 08 Juni hingga 21 Juni 2026, dengan mengedepankan penindakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Menurut Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), ditujukan agar pelayanan ke masyarakat semakin optimal. Selain itu, untuk mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di lapangan, khususnya fungsi lalu lintas.

Dalam pelaksanannya di lapangan, masih ada beberapa kendala yang perlu transformasi lewat sistem ETLE. Operasi Patuh Lodaya 2026, juga bagian dari operasi Harkamtibmas di bidang lalu-lintas yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh Lodaya 2026, mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Besok (Senin) mulai digelar, dengan pendekatan dan penindakan preemtif, preventif, dan represif,” ujar Raydian, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (07/06/2026).

Raydian menegaskan, melalui pendekatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas dapat meningkat secara berkelanjutan. Ada sebelas jenis pelanggaran yang menjadi target utama penindakan melalui sistem ETLE, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara, melanggar marka, atau rambu lalu-lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara atau penumpang motor, berboncengan lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa menggunakan pelat nomor, atau.p4lat nomor tidak sesuai aturan, menerobos jalur khusus, serta parkir tidak pada tempatnya,

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, dinilai memiliki potensi besar mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas, jika tidak ditindak secara tegas. Selain penindakan berbasis elektronik, kepolisian juga tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terdeteksi secara kasat mata di lapangan, seperti verkendara melawan arus, kendaraan tanpa menggunakan pelat nomor atau pelat tidak sesuai, penggunaan knalpot brong atau bising, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Tags: Ditlantas Polda Jawa Baratjawa baratkota bandungOperasi Patuh Lodaya 2026 Ditundapolda jawa baratpolrestabes bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.