• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

Editor
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:22
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

BANDUNG – OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).

Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam Pasal 40A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 41A ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai Rahasia Bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

RelatedPosts

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

POJK ini juga diterbitkan untuk memperbarui ketentuan terkait dengan Rahasia Bank sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank yang diterbitkan lebih dari dua dekade yang lalu.

Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta Rahasia Bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupun industri perbankan yang akan memberikan Rahasia Bank kepada pihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaan Rahasia Bank.

 

POJK Rahasia Bank mengatur antara lain:

Penyesuaian definisi Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segala sesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”. Selain itu terdapat terminologi baru yaitu “Nasabah Investor dan Investasinya” yang belum tercakup pada definisi Rahasia Bank dalam PBI Rahasia Bank;

Hal-hal yang dapat dikecualikan dari Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk:

memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana;

kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam Undang-Undang;

pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegara yang telah ditandatangani secara resiprokal; dan

kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan Simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

 

Kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakan informasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya dan atau Nasabah Investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaan Rahasia Bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukan bank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi Rahasia Bank;

 

Mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank yang dalam PBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang diajukan langsung kepada Bank yang diantaranya, diatur batasan tujuan serta mekanisme umum terkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank;

Pencabutan PBI Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 27 Desember 2024.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Tags: ojkRahasia Bank

Related Posts

Ilustrasi korban pembacokan.(Foto:Istimewa).

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban pengendara sepeda...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM. Tiga pekan sejak kebijakan itu...

bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bogor.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

Editor
23 Juli 2026

BOGOR – bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama pemerintah daerah. Kali...

bank bjb Kantor Cabang Jatinangor menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asta Karya dalam penyaluran dan penanggungan fasilitas Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) bagi siswa calon peserta program pemagangan ke Jepang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global

Editor
23 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb senantiasa terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Kali ini, bank bjb Kantor...

Kemendag Optimalkan Safeguard untuk Industri Kosmetik Lokal

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berkomitmen melindungi industri dalam negeri, termasuk di tengah berbagai tantangan perdagangan internasional...

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Senior Vice President International Locomotive Sales and Operations Progress Rail Colin Kerelchuk.(Foto: Humas KAI)

PT KAI Rampungkan Penerimaan 54 Unit Lokomotif Progress Rail

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merampungkan penerimaan 54 unit lokomotif CC205 dari Progress Rail untuk memperkuat kesiapan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat