• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

Editor
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:22
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK

BANDUNG – OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).

Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam Pasal 40A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 41A ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai Rahasia Bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

RelatedPosts

Pria Bunuh Mantan Adik Ipar di Bandung Sudah Direncanakan, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal, Kampus Berikan Pendampingan

Kenapa Industri Antariksa Global Geser Eksplorasi ke Bulan? Ini Penjelasan BRIN

POJK ini juga diterbitkan untuk memperbarui ketentuan terkait dengan Rahasia Bank sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank yang diterbitkan lebih dari dua dekade yang lalu.

Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta Rahasia Bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupun industri perbankan yang akan memberikan Rahasia Bank kepada pihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaan Rahasia Bank.

 

POJK Rahasia Bank mengatur antara lain:

Penyesuaian definisi Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segala sesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”. Selain itu terdapat terminologi baru yaitu “Nasabah Investor dan Investasinya” yang belum tercakup pada definisi Rahasia Bank dalam PBI Rahasia Bank;

Hal-hal yang dapat dikecualikan dari Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk:

memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana;

kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam Undang-Undang;

pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegara yang telah ditandatangani secara resiprokal; dan

kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan Simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

 

Kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakan informasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya dan atau Nasabah Investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaan Rahasia Bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukan bank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi Rahasia Bank;

 

Mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank yang dalam PBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang diajukan langsung kepada Bank yang diantaranya, diatur batasan tujuan serta mekanisme umum terkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank;

Pencabutan PBI Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 27 Desember 2024.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Tags: ojkRahasia Bank

Related Posts

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menunjukan barang bukti dalam kasus pembunuhan pria terhadap mantan adik ipar.(Foto:Istimewa).

Pria Bunuh Mantan Adik Ipar di Bandung Sudah Direncanakan, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pria pembunuh wanita mantan adik iparnya di Kota Bandung, Jawa Barat, telah diamankan polisi. Polisi memastikan, tindakab sadis pelaku...

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku begal mahasiswi Unpad di kawasan Jatinangor, Sumedang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal, Kampus Berikan Pendampingan

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi korban begal hingga sempat dilindas sepeda motor pelaku, di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG).Eksplorasi bulan

Kenapa Industri Antariksa Global Geser Eksplorasi ke Bulan? Ini Penjelasan BRIN

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kajian mengenai perkembangan industri antariksa menunjukkan bahwa arah riset dan inovasi teknologi sangat dipengaruhi oleh pola investasi...

Jembatan bailey.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Jembatan Ambruk di Bogor, Pemkab Sigap Pasang Bailey

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gerak cepat menangani ambruknya jembatan Cigoha di Desa...

Kirab Budaya Milangkala Jabar di Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Sabtu di Kota Bandung, Ini Rutenya

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 siap digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung dengan...

kekeringan kemarau,el nino

El Nino Godzilla, Pemkot Siapkan Stok Air Bersih

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – El Nino Godzilla atau musim kemarau ekstrem diproyeksikan terjadi pada Mei-Oktober 2026 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.