• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemendag Optimalkan Safeguard untuk Industri Kosmetik Lokal

Editor
Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08
Dorong Ekspor, Kemenperin Genjot IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berkomitmen melindungi industri dalam negeri, termasuk di tengah berbagai tantangan perdagangan internasional yang saat ini makin kompleks. Salah satu instrumen perlindungan yang digunakan yaitu dengan melakukan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP/safeguards measures).

“TPP memberikan ‘ruang bernafas’ dan waktu kepada industri dalam negeri untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah kerugian serius akibat lonjakan impor barang yang sejenis atau secara langsung bersaing dengan produksi industri dalam negeri selama periode tertentu,” terang Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Julia Gustaria Silalahi dalam acara Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan atas Barang Kosmetik yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (22/7) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Kemenperin Bantah Tambahan Gula Kristal Mentah untuk Rafinasi

Menurut Julia, dinamika geopolitik, perang tarif, konflik antar negara, serta meningkatnya arus perdagangan global mendorong terjadinya lonjakan impor di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan sistem perdagangan terbuka, Indonesia memperoleh banyak manfaat dari terbukanya akses pasar dunia. Namun, derasnya arus impor dengan harga yang kompetitif dapat memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri apabila tidak diantisipasi secara tepat.

Hal tersebut turut dirasakan industri kosmetik nasional. Berbagai produk kosmetik dan perawatan tubuh impor makin membanjiri pasar Indonesia. Produk-produk tersebut masuk dengan volume sangat tinggi dan harga yang lebih rendah, sehingga menjadi tantangan bagi produk lokal untuk bersaing.

Menghadapi kondisi tersebut, World Trade Organization (WTO) telah menyediakan instrumen perlindungan yang sah seperti tercantum dalam Agreement on Safeguards. Setiap negara anggota WTO berhak menerapkan TPP apabila terjadi lonjakan impor yang menyebabkan atau mengancam terjadinya kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri dari Lonjakan Impor. Dalam menjalankan tugasnya, KPPI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan.

“KPPI bertugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. Apabila terbukti, KPPI akan menyampaikan rekomendasi pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kepada pemerintah,” ungkap Julia.

Salah satu peserta sosialisasi, perwakilan dari PT Mandom Indonesia Tbk., Triani Arianti menilai, sosialisasi terkait TPP ini sangat bermanfaat. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha dapat mengenal KPPI lebih jauh termasuk tugas dan fungsinya di dalam ekosistem perdagangan. “Kehadiran KPPI sangat membantu pelaku usaha, terutama terkait perlindungan dari dampak perdagangan impor yang merugikan pihak nasional. Semoga ke depannya, industri kosmetik dalam negeri dapat berkembang menjadi jauh lebih baik lagi,” harapnya.

Lebih lanjut, Julia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisai kali ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tujuan, persyaratan, mekanisme, serta manfaat penggunaan instrumen TPP, khususnya bagi industri kosmetik nasional sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Dengan bekal pemahaman yang mumpuni, industri kosmetik nasional diharapkan makin siap menghadapi persaingan global, menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan inovasi, serta memperluas kesempatan kerja,” tutup Julia.

Tags: Industri Kosmetikkemendag

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR).(Foto: Humas Kemenperin)

Kemenperin Bantah Tambahan Gula Kristal Mentah untuk Rafinasi

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi...

Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Pemuda Tewas 2 Dirawat di Rumah Sakit

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Empat pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Dua orang lainnya masih...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta CEO Danantara Rosan Roeslani (kanan) dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Chief Operating Officer (COO)/Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria.(Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Industri TPT Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Industri TPT atau tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian...

Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Meski Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.