• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penanganan Pemegang Polis Secara Komprehensif

Editor
Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:03
Jiwasraya logo

Jiwasraya

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendesak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera menyelesaikan penanganan pemegang polis dengan pendekatan yang komprehensif.

Berdasarkan informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis, atau 99,7 persen, telah menyetujui skema restrukturisasi polis yang ditawarkan dan telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

RelatedPosts

Kunjungan Wisman ke Indonesia Juni 2026 Naik 0,32 Persen

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

IFG Life akan melanjutkan pertanggungan bagi pemegang polis eks-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat dan sesuai dengan ketentuan polis, sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin.

Sejak tahun 2020, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menangani ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat defisit keuangan yang besar.

Untuk mengatasi masalah ini, OJK meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui oleh pemegang saham dan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

RPK tersebut telah diperbarui dengan Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada tahun 2023, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk melakukan penyesuaian liabilitas di masa depan dengan struktur produk yang lebih relevan dengan kondisi terkini. Jika pemegang polis setuju dengan skema ini, polis mereka akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life dalam memenuhi kewajibannya, IFG Life telah menerima tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Saat ini, 68 persen pemegang polis yang sebelumnya menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut.

Namun, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang belum menyetujui, dan mereka tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.

Jiwasraya akan terus mengimbau para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang menolak skema restrukturisasi dan memilih menempuh jalur hukum terhadap Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

OJK mengimbau semua pihak, termasuk Jiwasraya, untuk menghormati dan mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: OJK

Tags: IFG Lifejiwasrayaojk

Related Posts

Kunjungan wisman ke Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Kunjungan Wisman ke Indonesia Juni 2026 Naik 0,32 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kunjungan wisman ke Indonesia Juni 2026 capai capau 1,39 juta kunjungan. Jumlah ini naik sebesar 0,32 persen...

Ekspor Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 mencapai US$140,81 miliar atau naik 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025....

Luas panen jagung pililan Juni 2026.(Image: BPS)

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Luas panen jagung pipilan pada Juni 2026 sebesar 0,25 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 3,64 ribu hektare...

Indeks Harga Produsen Triwulan II 2026.(Image: BPS)

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada  triwulan II-2026 naik 2,83 persen terhadap triwulan I-2026 (q-to-q)...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Utang Rp.150 Ribu, Preman di Bandung Ngamuk Aniaya Pemuda

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gagal menagih utang Rp.150 ribu, seorang preman di Kota Bandung, menganiaya pemuda. Selain dianiaya dengan tangan kosong, korban juga...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, polisi berhasil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat