• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Utang Rp.150 Ribu, Preman di Bandung Ngamuk Aniaya Pemuda

Editor
Senin, 03 Agustus 2026 - 12:40
Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gagal menagih utang Rp.150 ribu, seorang preman di Kota Bandung, menganiaya pemuda. Selain dianiaya dengan tangan kosong, korban juga dihantam senjata tajam jenis samurai.

Aksi penganiayaan terhadap pemuda bernama Rian Permana oleh seorang preman, terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (02/08/2027). Pelaku penganiayaan berinisial RH, telah diamankan polisi ke Markas Polsek (Mapolsek) Kiaracondong.

RelatedPosts

Luas Panen Padi Juni 2026 Naik 6,93 Persen

Kunjungan Wisman ke Indonesia Juni 2026 Naik 0,32 Persen

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Pelaku menganiaya korban selain dengan tangan kosong, juga dengan senjata tajam jenis samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan dan wajahnya, hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Menurut Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, aksi penganiyaan diduga dipicu masalah utang. Pelaku gagal menagih utang korban Rp.150 ribu, hingga cekcok mulut berujung melakukan aksi penganiayaan.

“Pemicunya diduga masalah utang. Pelaku datang untuk menagih utang korban Rp.150 ribu hasil menjual lemari, cekcok hingga berujung penganiayaan,” ujar Sumartono.

Sumartono mengatakan, korban membantah memiliki utang, sebaliknya pelaku bersikeras. Pelaku sebelumnya telah membawa samurai

“Korban membantah memiliki utang, sebaliknya pelaku bersikeras. Saat kejadian, pelaku membawa senjata tajam berupa samurai, yang diduga sengaja sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Sumartono.

Selain Rian, dua korban lainnya yang berusaha melerai, juga tidak luput dari serangan pelaku. Rekaman video saat kejadian beredar di media sosial.

Pelaku dilaporkan kerap membuat onar dan meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian. Gerak cepat polisi berhasil menangkap pelaku, berkat warga segera melapor dengan menghubungi layanan darurat polisi 110.

Pelaku kini tidak bisa berkeliaran lagi, setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Kiaracondong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 262 junto Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: Gegara Utang Rp.150 Ribu Preman Aniaya Pemudajawa baratkota bandungpolrestabes bandungPolsek Kiaracondong

Related Posts

Luas panen padi Juni 2026.(Image: BPS)

Luas Panen Padi Juni 2026 Naik 6,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Luas panen padi Juni 2026 sebesar 0,84 juta hektare, mengalami kenaikan sebesar 0,05 juta hektare atau naik...

Kunjungan wisman ke Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Kunjungan Wisman ke Indonesia Juni 2026 Naik 0,32 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kunjungan wisman ke Indonesia Juni 2026 capai capau 1,39 juta kunjungan. Jumlah ini naik sebesar 0,32 persen...

Ekspor Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 mencapai US$140,81 miliar atau naik 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025....

Luas panen jagung pililan Juni 2026.(Image: BPS)

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Luas panen jagung pipilan pada Juni 2026 sebesar 0,25 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 3,64 ribu hektare...

Indeks Harga Produsen Triwulan II 2026.(Image: BPS)

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada  triwulan II-2026 naik 2,83 persen terhadap triwulan I-2026 (q-to-q)...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, polisi berhasil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat