• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

Editor
Senin, 03 Agustus 2026 - 11:58
Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, polisi berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras dengan modus cash on delivery, atau pesan antar (COD), hingga berhasil menyita ribuan botol.

Praktik perjualan minumas keras yang berhasil dibongkar Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, berlokasi di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding. Modus yang dijalankan dalam bisnis peredaran minuman keras tersebut, dengan sistem transaksi cash on delivery, atau pesan antar (COD).

RelatedPosts

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti minuman keras ditemukan di sebuah bangunan yang sengaja difungsikan sebagai gudang pusat distribusi, dengan berkedok kafe.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, temuan ribuan botol minuman keras hasil penggeledahan, berawal dari transaksi COD. Bangunan sebagai tempat menyimpan dus-dus berisi minuman keras tersebut, berada di belakang kafe sebagai kedok.

“Kami menemukan sebuah bangunan yang menjadi tempat penyimpanan, sekaligus penjualan minuman keras. Dari lokasi tersebut, kami menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek,” ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (03/08/2027).

Sigit mengatakan, di lokasi di depannya berdiri kafe tertulis label ‘Deliver Order’. Tulisan tersebut sengaja ditujukan untuk praktik penjualan minuman keras.

“Di lokasi ada label ‘Deliver Oder’. Kami menduga tulisan sengaja untuk menawarkan layanan pengantaran minuman keras kepada para pelanggannya,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami jaringan distribusi dab asal-usul pasokan barang haram tersebut. Selain mengaman ribuan botol minuman keras, lokasi juga dipasang galis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Tags: Gudang Miras Berkedok Kafejawa baratkabupaten majalengkaModus Transaksi CODPolres MajalengkaRibuan Botol Minuman Keras DisitaSatresnarkoba Polres Majalengka

Related Posts

Sejumlah rumah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan akibat gempabumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah setempat, pada Minggu (4/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya)

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55...

PA alias Agus (41), pelaku pembunuhan Profesor Petrus Pallangan (71) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak, Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Profesor Petrus Pallangan, pria berusia 71 tahun, tewas dibunuh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Sapi kaki enam ras Madura milik TKT Farm Boyolali yang berhasil meraih Juara I pada kelas sapi unik.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menghadirkan beragam keunikan dan potensi peternakan dari berbagai daerah....

Car Free Day (CFD) Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu. Tak hanya...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat membuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor dinilai memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 4/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.