BANDUNG, -Tak ada yang meragukan kota dan kabupaten Bogor. Wilayah yang terkenal karena kemacetan angkutan kotanya ini merupakan daerah yang masuk di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Sempat menjadi Ibu Kota Kerajaan Pajajaran namun sekarang hanya menjadi salah satu kota terpenting penyanggah Ibu Kota Negara, Jakarta.
Padahal dulu, Bogor digadang-gadang sebagai calon ibu kota Hindia Belanda. Tak hanya itu, daerah yang dikenal sebagai kota hujan ini mempunyai sejarah dan peradaban yang dimulai sejak abad IV Masehi.
Sejarah Bogor erat kaitannya dengan Kerajaan Pajajaran. Beberapa tulisan sejarah menyebutkan jika Bogor menjadi pusat pemerintahan kerajaan terbesar yang menguasasi Jawa Barat pada sekitar abad 13-15 Masehi.
Kota ini juga sebagai tempat berdirinya Kerajaan Tarumanegara. Sejumlah kerajaan lain ikut bermukim di Bogor dengan alasan daerah pegunungan Bogor bisa dijadikan tempat untuk bertahan melawan serangan. Di sisi lain daerahnya yang subur memiliki akses mudah untuk jalur perdagangan.
Kerajaan Sunda mempunyai ibu kota yang bernama Pajajaranan yang lokasinya diyakini berada di Kota Bogor. Hal itu dibuktikan dengan adanya prasasti-prasasti yang ditemukan di Kota Bogor. Salah satu prasasti 1533 mengisahkan kekuasaan Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda.
Pada masa kolonial Belanda, kota ini dikenal dengan julukan Buitenzorg yang memiliki makna tanpa kecemasan atau aman tentram. Pada ekspedisi Belanda 1687 yang dipimpin Scipio dan Riebeeck berhasil menemukan kembali catatan sejarah Kota Pakuan yang hilang setelah penyerbuan tentara Banten.
Seiring pembangunan Jalan Raya Deendels, pada 1745 Gubernur Jendral Gustaaf Willem Baron Van Imhoff membangun Istana Bogor. Kemudian ia menggabugkan 9 distrik yang meliputi Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga dan Kampung Baru ke dalam satu pemerintahan. Kemudian kawasan itu disebut Kampung Baru Buitenzorg.
Pada masa pendudukan Inggris, Istana Bogor direnofasi dan sebagian kawasannya dijadikan kebun raya. Pada 1903 terbit UU Desentralisasi untuk menghapus sistem pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern. Kemudian muncullah sistem Staadsgemeente.
Provinsi Jawa Barat dibentuk pada 1925 yang terdiri dari 5 karesidenan, 18 kabupaten dan kotapraja. Dalam hal ini buitenzorg atau Bogor salah satu staads gemeente Provinsi Jawa Barat.
Pada masa panjajahan Jepang, pemerintahan Kota Bogor melemah. Sebab pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan yang berkedudukan di Kota Bogor. Selain itu nama-nama lembaga pemerintahan juga diubah.
Setelah Indonesia merdeka, nama Kota Bogor diubah menjadi Kota Besar Bogor. Hal yang mendasari ini yakni UU No.16/1950. Pada 1957 namanya berubah lagi menjadi Kota Praja Bogor.
Hingga akhirnya melalui UU No.18/1965 dan UU No.5/1974 berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor. Pada puncaknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Bogor diubah menjadi Kota Bogor melalui UU No.22/1999.