• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi Lewat SIINas

Editor
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.(Foto: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mempercepat implementasi kebijakan dekarbonisasi industri dan pengendalian emisi industri di Indonesia. Langkah ini diambil guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat, serta mendukung percepatan transformasi menuju industri hijau.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mengungkapkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060, atau bahkan lebih cepat. Untuk sektor industri, target Net Zero Emission ditetapkan pada tahun 2050. “Kami ingin memastikan industri Indonesia dapat berperan aktif dalam pencapaian target-target global tersebut,” kata Andi dalam keterangan resminya.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

Andi Rizaldi menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan transparansi dan akurasi data emisi dari sektor industri. Oleh karena itu, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Kami sudah melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, asosiasi industri, serta perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri. Kami juga menekankan pentingnya kolaborasi yang strategis antara semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran,” ujarnya.

Menurut Andi, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas akan memudahkan sektor industri dalam melaporkan data emisinya secara terintegrasi. Sistem ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan, serta penerapan Standar Industri Hijau.

“Melalui SE Menperin ini, kami berharap Kemenperin dapat lebih mudah memantau kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan kawasan industri, serta melakukan pembinaan agar kualitas udara tetap terjaga dan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, mengatakan bahwa SE Menperin 2/2025 merupakan langkah strategis dalam memenuhi komitmen Indonesia untuk pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor industri, menurut Apit, berperan penting dalam pencapaian target ini.

Apit juga menambahkan bahwa pengembangan sistem pelaporan emisi GRK telah dimulai sejak tahun 2012, dan sejak 2016, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut melalui SIINas. “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan pelaporan emisi GRK dan polutan udara, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis di Kemenperin. Tantangan kita ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan dengan optimal oleh seluruh industri,” ungkap Apit.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor industri Indonesia dapat semakin berperan dalam upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat tercapainya target Net Zero Emission di masa depan.

Tags: Industri Hijaukemenperin

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 21/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.880.000 per gram sebelum...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas rencana pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Istana Merdeka, Senin (20/04/2026).(Foto: Setneg)

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Editor
21 April 2026

Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai proyek strategis nasional, diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir utara Jawa. SATUJABAR, JAKARTA...

Bupati Dony Ahmad Munir berziarah ke makam lelulur di sela-sela peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Dalam rangkaian Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar (tengah) bersama dua siswa berprestasi peraih medali Olimpiade Matematika tingkat internasional, di Pendopo Bupati, Senin (20/04/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Siswa Asal Kuningan Ini Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional di Australia

Editor
21 April 2026

Kedua siswa tersebut yakni Finza Athariz, siswa SD IT Al-Multazam yang meraih medali perak, serta Auriz Azaria, siswa SMPN 1...

Jumpa pers pembentukan Satgas Haji 2026.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Berantas Penipuan Calo Haji Jalan Pintas, Kemenhaj & Polri Bentuk Satgas Haji

Editor
21 April 2026

Pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan. SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji...

Kamar hotel di Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Begini Penampakan Kamar Hotel Untuk Jemaah Haji 2026?

Editor
21 April 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyiapkan 118 hotel yang tersebar di tiga wilayah utama, yakni Syamaliah (utara), Janubiyah (selatan),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.