• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mengedarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Cirebon Ditangkap

Editor
Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:33
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Pasangan kekasih di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Barang bukti puluhan paket narloba jenis sabu berhasil disita dari hasil penggeledahan.

Penangkapan terhadap pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Pasangan kekasih berinisial HS dan NH, tidak bisa berkelit saat polisi mendapatkan barang bukti narkoba. Puluhan paket narkoba jenis sabu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati pasangan kekasih tersebut.

“Proses penangkapan kedua tersangka dilakukan Tim Unit 2 Satresnarkoba, setelah dilaporkan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan hasil proses penyelidikan dengan memantau aktuvitas dan rumah ditempati kedua tersangka, yang diketahui sebagai pasamgan kekasih,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, dalan keterangannya, Rabu (27/08/2025).

Otong menyebutkan, barang bukti sebanyak 29 paket sabu seberat total 20,9 gram berhasil disita. Selain itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan alat timbang digital dan plastik klip, serta peralatan ‘nyabu’, mulai alat hisap, korek gas, lakban, hingga gunting.

“Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, empat buah ponsel (telepon selular), serta uang tunai sisa dari hasil penjualan sabu sebesar Rp.250.000,” ungkap Otong.

Kedua tersangka sudah dijebloskan ke Riutab Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKasatresnarkoba Polres Cirebon KotaPasangan Kekasih Pengedar NarkobaPolres Cirebon KotaSatresnarkoba Polres Cirebon Kota

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.