SATUJABAR, BOGOR — Seorang pengendara sepeda motor ‘nyasar’ masuk ke Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), saat hendak menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor asal Banten tersebut, mengaku, kebingungan tidak mengetahui jalan saat diberhentikan polisi PJR.
Kejadian pengendara sepeda motor ‘nyasar’ masuk Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jum’at (04/04/2025) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas kepolisian patroli jalan raya (PJR) Tol Jagorawi, yang mendapat laporan, langsung memberhentikannya.
“Benar, pengendaraan sepeda motor berinisial MA, masuk Jalan Tol Jagorawi, mengaku, bingung tidak tahu jalan. Pengendara sepeda motor asal Banten, hendak menuju Puncak Bogor, dan langsung kita berhentikan,” ujar Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Jajuli, saat dikonfirmasi, Jum’at (04/04/2025).
Jajuli mengatakan, pengendara sepeda motor diberhentikan di Kilometer 43-B. Setelah diminta menunjukkan kepemilikan SIM (surat ijin mengemudi), dan kelengkapan surat-surat kendaraannya, pengendara dikenakan sanksi tilang.
“Diminta menunjukkan SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraanya. Selanjutnya, dikenakan sanksi tilang, dengan membawa sepeda motor,” kata Jajuli.(chd)