• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Masalah Sampah Selesai 2029, Ungkap BRIN

Editor
Jumat, 29 Mei 2026 - 02:55
Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

Masalah sampah selesai 2029, ungkap Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto.

SATUJABAR, JAKARTA – Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto tegaskan, pada 2029 masalah sampah selesai, caranya tahun ini terbitkan Perpres pilah sampah, yaitu setiap pemda bikin Perda pilah sampah. Adanya mapping tiap desa tentang pilah sampah, misalnya warna merah bagi masyarakat yang masih bandel dan hijau yang sudah taat.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

“Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN,” tambahnya saat Webinar Teknologi Pengolahan Sampah, Alih Teknologi dan Kebijakan Mengurangi Sampah dari Sumber, pada Selasa (26/05) seperti dikabarkan Humas BRIN.

Dia melanjutkan, cara berikutnya dengan penggunaan lahan ex tambang/galian C untuk olah sampah organik basah, dan pelaksanaan penugasan investor untuk olah sampah. Dia berharap pada 2027 pemerintah akan membuat Perpres Pilah Sampah, dan setiap kuartal dievaluasi tentang progres kemajuan Perpres Pilah Sampah.

“Pada 2028 Implementasikan penegakan hukum, pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin) bagi ASN yang desanya tidak 100% pilah sampah. Penundaan layanan BPJS dan layanan Bansos lainnya bagi warga masyarakat yang desanya tidak mwlaksanakan pilah sampah,” tegasnya.

Agus juga memperkenalkan teknologi dengan nama Lahsamor atau Pengolah Sampah Organik. “Mengapa namanya bukan Komposter? Karena hasil komposnya sedikit, dan fungsi alat ini bukan untuk hasilkan kompos, melainkan untuk olah sampah organik di rumah-rumah,” urainya.

Ia mengungkapkan, BRIN membuat Lahsamor, karena komposter yang ada tidak praktis digunakan. Di samping itu juga Lahsamor mempunyai kelebihan seperti tidak bau, sangat lama penuhnya, Tidak ribet mengeluarkan kompos, tidak menimbulkan maggot, dan ibu-ibu suka menggunakannya.

“Jika Lahsamor bau, maka bisasanya isinya > 1 kg /hari. Hentikan pengisian sampai tidak bau, pindahkan Lahsamor ke tempat lebih panas atau lebih berangin. Setelah tidak bau, baru diisi kembali. Jika Lahsamor ada maggot, maka biasanya ada daging dan ikan yang masuk. Lahsamor tidak bisa memproses sampah daging terlalu banyak,” tutur Inovator lahsamor ini.

Kemungkinan lain, tambah Agus, lubang perforasinya buntu, bersihkan lubang perforasi ini. Jika dinding Lahsamor digigiti tikus, maka pastikan pintu Lahsamor ketika tidak beroparasi terganjal agar tikus mudah masuk.

Sementara itu Yopi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN menjelaskan, pengelolaan sampah saat ini sudah bukan lagi menjadi urusan kebersihan yang rutin, melainkan telah menjadi suatu isu strategis yang menjadi urusan lingkungan dan harus ditangani secara lebih serius lagi.

“Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu dan hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. Sampah yang terkelola ternyata baru sekitar 24%, atau sekitar 37.000 ton. Sedangkan target RPJMN 2025-2029 disebutkan bahwa targetnya adalah 51,21% sampah perlu terkelola sehingga angka ini menunjukkan ya belum tercapai,” bebernya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi cambuk, menjadi alarm dan diperlukan kerja keras seluruh lapisan masyarakat dan ini menjadi suatu keharusan yang mutlak bagi pemerintah daerah agar bisa menggeser paradigma dari yang semula sekedar membuang atau memindahkan sampah menjadi mengurangi dan mengelola sampah langsung dari sumbernya.

“Akar keberhasilan dari pengelolaan sampah di tingkat daerah baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan kami himpun berada dalam dua pilar utama yaitu adalah perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna. Namun kita perlu menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga bukanlah sesuatu perkara yang mudah,” ungkapnya.

Proses edukasi, lanjutnya, pembinaan, fasilitasi harus diimbangi dengan penyediaan teknologi pengelolahan yang efisien, murah, mudah dioperasikan, dan sudah terbukti kebermanfaatannya.

“Teknologi sudah hadir, namun, hadirnya teknologi yang hebat tidak akan berdampak masif tanpa ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasikannya. Kita patut belajar dari praktik baik yang sudah dilaksanakan di beberapa pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tags: badan riset dan inovasi nasionalBRINMasalah sampah selesai 2029

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.