SATUJABAR, KARAWANG–Aksi pencurian modus gembos ban di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil membawa kabur uang Rp.1,3 miliar. Uang tunai di dalam tas milik warga negara Tiongkok diambil pelaku dari mobil, setelah menggelabui korban dengan memberitahu ban mobilnya gembos.
Nasib sial dialami warga negara Tiongkok, setelah menjadi korban pencurian saat mobil yang ditumpanginya hendak memasuki Gerbang Tol Kalihurip, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Uang tunai Rp.1,3 miliar yang disimpan di dalam tas, raib dibawa kabur pelaku pencurian yang membuntutinya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Polresta Karawang, korban berinisial CQ, berusia 45 tahun, warga negara Tiongkok. Peristiwa terjadi, Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, dilaporkan korban pada malam harinya.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Alek Safri Winando, saat kejadian, korban baru mengambil uang tunai Rp.1,3 miliar dari salah satu bank di wilayah Cikampek. Korban menumpang mobil BYD M6 bernomor polisi T 1399 RJ, dalam perjalanan hendak kembali ke Jakarta.
Aksi pencurian terjadi setelah keluar dari bank, beberapa ratus meter menuju Gerbang Tol Kalihurip. Korban dikejutkan oleh pengendara sepeda motor berboncengan mengetuk kaca mobil memberitahukan ban mobilnya gembos.
“Ada dua sepeda motor mengikuti dari belakang. Satu sepeda motor berboncengan, mengetuk kaca mobil di samping sopir memberitahukan, ban mobil yang ditumpangi klien kami kempes,” ujar Alek, saat menjelaskan kronologi kejadian di Markas Polresta (Mapolresta) Karawang.
Korban bersama staf dan sopirnya kemudian turun untuk mengecek kondisi ban. Pada saat itulah, pelaku memecahkan kaca bagian penumpang sebelah kanan, lalu menggondol tas berisi uang tunai tunai Rp.1,3 miliar.
“Kejadiannya berlangsung cepat. Uang yang baru sekitar sepuh menit diambil dari bank, hilang dibawa kabur pelaku,” jelas Alex.
Alek yang telah melaporkan kejadian yang dialami kliennya berharap, Satreskrim Polresta Karawang bekerja maksimal untuk bisa mengungkap kasus pencurian tersebut. Pelaku yang tergolong berani dan nekat, bisa diketahui identitasnya dan ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri membenarkan, telah menerima laporan kasus pencurian yang dialami korban warna negara Tiongkok, dengan nilai kerugian uang tunai Rp.13 miliar. Kasusnya sedang dalam proses penyelidikan penyidik Satreskrim.
“Iya benar, laporannya sudah kita terima. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, mohon do’a bisa segera terungkap,” ujar Ali







