SATUJABAR, CIMAHI–Seorang perempuan berjaket ojek online (ojol) di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap bersama satu perempuan lainnya yang berkomplot dan menyita barang bukti 71 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu.
Pengungkapan peredaran uang palsu melibatkan perempuan, setelah pelaku membelanjakannya di sebuah warung di Jalan Ciseupan, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Minggu (27/09/2026). Pelaku berbelanja barang dengan nilai kecil menggunakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu, untuk mendapat kembalian uang asli.
Aksinya dengan modus mengenakan jaket ojek online (ojol), terbongkar setelah pemilik warung curiga atas uang belanja yang diterimanya. Pelaku tidak bisa berkutik setelah uang palsu yang dibelanjakannya diketahui pemilik warung, sampai akhirnya polisi datang dan mengamankankannya.
“Benar, kasusnya melibatkan perempuan, terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Ciseupan, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dari kejadian tersebut, Tim Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar peredaran uang palsu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/09/2026).
Gofur menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidik setelah mengamankan dan memeriksa pelaku, berhasil ditangkap satu perempuan lainnya. Kedua perempuan yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial FH dan LA.
“Kedua perempuan berinisial FH dan LA, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berkomplot dalam tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi,” jelas Gofur.
Barang bukti uang palsu sebanyak 71 lembar pecahan Rp.100 ribu, disita dari tangan kedua pelaku. Uang palsu yang diedarkan diperoleh hasil membeli dari seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram, dengan perbandingan Rp 500 ribu uang asli ditukarkan menjadi Rp.2,5 juta uang palsu.
Sebelumnya, kasus seorang perempuan berkajet ojol membelanjakan uang palsu, viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku mendatangi sejumlah warung berbelanja dengan uang palsu.







