• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Edarkan Uang Palsu, Perempuan Berjaket Ojol di Cimahi Ditangkap Polisi

Editor
Selasa, 29 September 2026 - 03:28
Ilustrasi uang palsu.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi uang palsu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Seorang perempuan berjaket ojek online (ojol) di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap bersama satu perempuan lainnya yang berkomplot dan menyita barang bukti 71 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu.

Pengungkapan peredaran uang palsu melibatkan perempuan, setelah pelaku membelanjakannya di sebuah warung di Jalan Ciseupan, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Minggu (27/09/2026). Pelaku berbelanja barang dengan nilai kecil menggunakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu, untuk mendapat kembalian uang asli.

RelatedPosts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Aksinya dengan modus mengenakan jaket ojek online (ojol), terbongkar setelah pemilik warung curiga atas uang belanja yang diterimanya. Pelaku tidak bisa berkutik setelah uang palsu yang dibelanjakannya diketahui pemilik warung, sampai akhirnya polisi datang dan mengamankankannya.

“Benar, kasusnya melibatkan perempuan, terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Ciseupan, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dari kejadian tersebut, Tim Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar peredaran uang palsu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/09/2026).

Gofur menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidik setelah mengamankan dan memeriksa pelaku, berhasil ditangkap satu perempuan lainnya. Kedua perempuan yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial FH dan LA.

“Kedua perempuan berinisial FH dan LA, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berkomplot dalam tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi,” jelas Gofur.

Barang bukti uang palsu sebanyak 71 lembar pecahan Rp.100 ribu, disita dari tangan kedua pelaku. Uang palsu yang diedarkan diperoleh hasil membeli dari seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram, dengan perbandingan Rp 500 ribu uang asli ditukarkan menjadi Rp.2,5 juta uang palsu.

Sebelumnya, kasus seorang perempuan berkajet ojol membelanjakan uang palsu, viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku mendatangi sejumlah warung berbelanja dengan uang palsu.

Tags: Edarkan Uang Palsujawa baratkota cimahiPerempuan Berjaket Ojol Ditangkap Polisipolres cimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran dalam peluncuran Camino de Flores: The Sacred Journey of Flores di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (13/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata berperan strategis dalam pemulihan Flores pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pemerataan manfaat ekonomi dan...

Menpora) Erick Thohir menyampaikan penyelenggaraan Indonesia Youth Summit 2026 pada acara konferensi pers di Loby Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10) siang.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda (HSP) jatuh pada 28 Oktober 2026 mendatang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyelenggarakan Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 14/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.