• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

Editor
Senin, 10 November 2025 - 05:06
Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat telah menetapkan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno. Sementara pemeran prianya belum menyandang status tersangka, karena masih butuh pemeriksaan lanjutan.

Penetapan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, setelah dua kali melakukan pemeriksaan sebagai terlapor

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Iya betul (Lisa Mariana) sudah jadi tersangka,” ujar Henda saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Hendra mengatakan, pemeran pria dalam kasus video porno belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial F tersebut, masih butuh pemeriksaan lanjutan.

“Lebih lanjutnya, nanti kami akan rilis,” kata Hendra.

Lisa Mariana telah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus video porno yang dituduhkan.

Akui Sebagai Pemeran
Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan pertama, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video porno, bersama seorang pria bertato yang dikenalnya. Video porno dibuat di Jakarta, kemudian tersebar dan dijual di platform media sosial hingga kasusnya diperkarakan ke Polda Jawa Barat.

“Iya betul, itu aku. Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi aku sempat sakit,” jawab Lisa Mariana, saat ditanya wartawan terkait kebenaran sebagai pemeran video video porno yang dituduhkan.

Pengakuan Lisa Mariana, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, pada Selasa (16/07/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai terlapor atas kasus video porno diduga diperankannya, beredar dan diperjualbelikan.

Selain Lisa Mariana, pemeran pria dalam video porno juga sudah diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Sosok pria bertato berinisial F, juga telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno tersebut.

Menurut Kasubdit Siber Polda Jawa Barat, AKBP Martua Ambarita, video porno beredar dan diperjualbelikan di berbagai platform media sosial.

“Jadi ada beberapa platform, atau tempat mentransmisikannya. Ada melalui telegram, dan juga dalam bentuk website, yang bersifat komersial, atau diperjualbelikan,” kata Martua.

Lisa Mariana menjadi sorotan, setelah dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas tiga rekaman video porno, yang diduga diperankanya hingga beredar dan diperjualbelikan di website. Lisa Mariana sebelumnya menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, setelah berseteru dan saling gugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tags: Ditressiber Polda JabarKabid Humas Polda JabarKombes Pol. Hendra RochmawanLisa Mariana Tersangka Kasus Video Pornopolda jabar

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.