• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

Editor
Senin, 10 November 2025 - 05:06
Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat telah menetapkan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno. Sementara pemeran prianya belum menyandang status tersangka, karena masih butuh pemeriksaan lanjutan.

Penetapan Selegram, Lisa Mariana, sebagai tersangka kasus video asusila, atau video porno, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, setelah dua kali melakukan pemeriksaan sebagai terlapor

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

“Iya betul (Lisa Mariana) sudah jadi tersangka,” ujar Henda saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Hendra mengatakan, pemeran pria dalam kasus video porno belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial F tersebut, masih butuh pemeriksaan lanjutan.

“Lebih lanjutnya, nanti kami akan rilis,” kata Hendra.

Lisa Mariana telah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus video porno yang dituduhkan.

Akui Sebagai Pemeran
Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan pertama, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video porno, bersama seorang pria bertato yang dikenalnya. Video porno dibuat di Jakarta, kemudian tersebar dan dijual di platform media sosial hingga kasusnya diperkarakan ke Polda Jawa Barat.

“Iya betul, itu aku. Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi aku sempat sakit,” jawab Lisa Mariana, saat ditanya wartawan terkait kebenaran sebagai pemeran video video porno yang dituduhkan.

Pengakuan Lisa Mariana, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, pada Selasa (16/07/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai terlapor atas kasus video porno diduga diperankannya, beredar dan diperjualbelikan.

Selain Lisa Mariana, pemeran pria dalam video porno juga sudah diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Sosok pria bertato berinisial F, juga telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno tersebut.

Menurut Kasubdit Siber Polda Jawa Barat, AKBP Martua Ambarita, video porno beredar dan diperjualbelikan di berbagai platform media sosial.

“Jadi ada beberapa platform, atau tempat mentransmisikannya. Ada melalui telegram, dan juga dalam bentuk website, yang bersifat komersial, atau diperjualbelikan,” kata Martua.

Lisa Mariana menjadi sorotan, setelah dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas tiga rekaman video porno, yang diduga diperankanya hingga beredar dan diperjualbelikan di website. Lisa Mariana sebelumnya menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, setelah berseteru dan saling gugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tags: Ditressiber Polda JabarKabid Humas Polda JabarKombes Pol. Hendra RochmawanLisa Mariana Tersangka Kasus Video Pornopolda jabar

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.