BANDUNG: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) diminta agar meningkatkan kualitas pembiayaan ekspor.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin.
Dia mengemukakan dari data LPEI, pembiayaan ekspor mencapai Rp88,40 triliun dengan laba bersih Rp41 miliar pada Juni 2022.
Namun, rasio pembiayaan bermasalah masih tinggi hingga Rp18,42 triliun atau setara 20,8 persen pada Juni 2022.
Puteri mengemukakan LPEI punya catatan kelam karena sempat memiliki pembiayaan bermasalah yang menyebabkan kerugian yang cukup fantastis.
Dari kasus itu, katanya, LPEI patut belajar untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pembiayaan ekspor agar semakin prudent dan objektif.
“Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Kemudian, pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus ditindak tegas,” ungkapnya dikutip situs DPR.
DIUSUT TUNTAS
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional tahun 2013-2019.
Hal itu berimbas pada kerugian yang dialami Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia hingga Rp4,7 triliun pada tahun 2019.
Puteri mengimbau persoalan segera terselesaikan dan pihak-pihak yang ditetapkan bersalah harus bertanggung jawab.
Sebab, katanya, tidak hanya negara yang telah dirugikan, tapi juga kesempatan para eksportir kita yang memerlukan pendanaan juga jadi terhambat.
Apalagi, LPEI didirikan sebagai pendorong pembiayaan ekspor nasional.
“Oleh karenanya, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pembiayaan menjadi sangat penting untuk dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Puteri juga mempertanyakan urgensi dari upaya kolaborasi yang dilakukan LPEI bersama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Tadinya kolaborasi itu untuk optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah guna mendukung pembangunan internasional dan peningkatan ekspor nasional.
“Apa saja manfaatnya? Berapa besarnya dan apa bentuk hibah ini? negara mana saja yang dituju? Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, apalagi masih mencatat NPL yang cukup tinggi, saya kira LPEI perlu fokus dulu terhadap tugas dan fungsi utamanya dalam meningkatkan kapasitas eksportir dalam negeri. Sehingga dapat membawa manfaat optimal bagi pelaku UMKM maupun LPEI sendiri, terutama dalam menjaga kualitas pembiayaannya. Terlebih saat perusahaan masih menghadapi tantangan NPL ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Puteri juga mendorong LPEI semakin hadir di tengah masyarakat untuk menggali pelaku UMKM yang berpotensi menembus pasar ekspor.
“Di Daerah Pemilihan (Dapil) saya, ada pelaku usaha simping yang produknya diekspor sampai ke pasar Dubai. Namun sampai sekarang, mereka belum mengenal LPEI dan belum memperoleh dukungan pembinaan, pendampingan, maupun pembiayaan ekspor dari LPEI,” kata legislator dapil Jawa Barat VII ini.