• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Layanan Perizinan di Kota Bandung Tutup Seminggu 18-24 Maret 2026

Editor
Rabu, 18 Maret 2026 - 08:17
Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengumumkan penyesuaian jadwal layanan selama periode cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Seluruh layanan perizinan yang berada di loket DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, serta Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon Bandung akan ditutup sementara selama sepekan, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Selain layanan tatap muka, sistem perizinan berbasis online juga akan dinonaktifkan mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Penonaktifan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional selama masa libur nasional.

Layanan perizinan tersebut akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan perizinan agar tidak terkendala selama masa penutupan.

Dikabarkan Humas Pemkot Bandung, meski sebagian besar layanan dihentikan sementara, terdapat layanan yang tetap beroperasi. Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C oleh Polrestabes Bandung di MPP Kota Bandung tetap buka pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

Selain itu, layanan SIM di MPP Kota Bandung juga memiliki jadwal operasional khusus, yakni buka pada 16 hingga 19 Maret 2026. Kemudian tutup pada 20 hingga 22 Maret 2026, dan kembali dibuka pada 23 Maret 2026.

Layanan perpanjangan SIM ini dapat diakses masyarakat di MPP Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur No. 34, dengan layanan untuk SIM A dan SIM C.

DPMPTSP Kota Bandung mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk segera menyelesaikan berbagai keperluan perizinan sebelum masa libur dimulai, guna menghindari keterlambatan proses administrasi.

Pemerintah Kota Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan tetap menghormati momentum hari besar keagamaan nasional.

Tags: Layanan Perizinan di Kota BandungMPPPerizinan Kota Bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.