KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penyelenggaraan Kuningan Investment Summit 2026. Kegiatan yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan ini menjadi langkah strategis untuk menarik minat investor sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026), dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian menegaskan bahwa aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi, bukan sekadar menjadi barang milik daerah yang membutuhkan biaya pemeliharaan.
Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan PAD tanpa harus terus membebani masyarakat melalui peningkatan pajak maupun retribusi.
“Jujur saja, aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana, yang akhirnya kembali menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkapnya dilansir laman Pemkab Kuningan.
Bupati Dian menyebutkan, terdapat banyak titik aset daerah yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Bentuk pemanfaatannya dapat melalui kerja sama, sewa, maupun skema Bangun Guna Serah (BGS) dan bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan.
Ia berharap forum investasi perdana tersebut mampu membuka peluang kerja sama dengan para pelaku usaha dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Bogor, Bandung, serta unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Potensi aset yang ditawarkan pun beragam, mulai dari lahan pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, bangunan, hingga peluang usaha di sektor perhotelan dan kuliner.
“Kalau dari ratusan aset itu 30 persen saja bisa dikerjasamakan, mudah-mudahan sudah menghasilkan nilai yang cukup besar. Dampaknya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, dan mensejahterakan masyarakat,” harap nya.
Bupati juga memastikan bahwa aset yang ditawarkan telah melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta regulasi yang berlaku. Dengan demikian, calon investor mendapatkan kepastian mengenai peruntukan dan aspek legalitas aset.
Ia menegaskan, pemerintah daerah juga siap membantu calon investor dalam memahami ketentuan perizinan dan tata ruang sesuai peruntukan masing-masing aset.
“Yang kita tawarkan ini bukan sekadar aset, tetapi sudah kita inventarisasi potensinya, aturan, dan tata ruangnya. Jadi ketika ada investor yang tertarik, kita bisa memberikan kepastian mengenai peruntukan serta membantu proses perizinannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan menjelaskan bahwa optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak harus selalu bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga dapat dilakukan melalui pengelolaan aset dan penguatan peran BUMD.
Ia mengungkapkan, BPKAD telah menghimpun data sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik. Setelah dilakukan pemetaan lebih lanjut, terdapat 295 aset yang masih kosong dan belum dimanfaatkan.
“Dari 528 aset tersebut, tersisa 295 yang masih kosong dan belum dimanfaatkan. Ini yang kemudian kita dorong agar bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” terangnya.
Untuk memudahkan akses informasi bagi calon investor, BPKAD telah menyiapkan platform katalog digital melalui https://jagaaset.kuningankab.go.id.
Melalui platform tersebut, masyarakat dan calon investor dapat melihat berbagai informasi aset, mulai dari lokasi, luas tanah, nomor sertifikat, batas-batas lahan, peta digital yang terhubung dengan Google Maps, hingga prospek pemanfaatannya.
“Bapak dan Ibu bisa melihat asetnya di mana, luasnya berapa, nomor sertifikatnya, batas-batasnya, bahkan ada tampilan dari atas dan prospek ke depannya. Jadi bisa melihat katalog ini dari rumah atau kantor,” jelas Deden.
Ia menambahkan, calon investor yang berminat dapat memanfaatkan aset melalui skema sewa maupun bentuk kerja sama lainnya sesuai ketentuan. Untuk mekanisme sewa, tarif telah mengacu pada peraturan daerah sehingga tidak dapat ditentukan secara sembarangan. Adapun skema penilaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.
Deden mencontohkan keberhasilan pemanfaatan kawasan Botanika yang sebelumnya membutuhkan biaya pemeliharaan rutin, kini justru memberikan kontribusi ekonomi kepada daerah.
Dari kerja sama tersebut, pemerintah daerah memperoleh sekitar Rp1,6 miliar per tahun yang berasal dari sewa, pembagian keuntungan (sharing profit), pajak, dan komponen pendapatan lainnya. Selain memperoleh pendapatan, pemerintah daerah juga tidak lagi menanggung biaya pemeliharaan kawasan tersebut.
“Kalau dulu kita harus memelihara tanah ini, sekarang dipelihara oleh pihak yang bekerja sama dan pemerintah daerah mendapatkan pendapatan. Bahkan, ketika usaha semakin berkembang, potensi sharing profit untuk pemerintah daerah juga semakin besar,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Deden menyebutkan bahwa PAD yang tercatat dari pemanfaatan aset daerah melalui pihak ketiga saat ini mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.
Ke depan, BPKAD menargetkan setidaknya 50 persen dari aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Upaya tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang investasi baru sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang selama ini ditanggung APBD.
Deden memastikan, pemanfaatan aset tetap mengutamakan kepentingan pelayanan publik. Setelah kebutuhan pemerintah dan masyarakat terpenuhi, aset yang belum digunakan dapat dioptimalkan untuk kegiatan ekonomi sesuai peruntukannya.
Kuningan Investment Summit 2026 menjadi langkah awal membuka akses informasi dan mempertemukan pemerintah daerah dengan calon investor. Melalui katalog digital dan forum penjajakan investasi ini, Pemkab Kuningan berharap semakin banyak aset daerah yang produktif, mampu menghasilkan pendapatan, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, aset daerah tidak lagi sekadar menjadi kekayaan yang tersimpan, tetapi menjadi salah satu penggerak investasi dan sumber pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan.







