• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPU Jabar Minta Hormati Masa Tenang Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Editor
Senin, 25 November 2024 - 07:26
Ilustrasi surat suara.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi surat suara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, meminta semua pihak menghormati masa tenang, tiga hari menjelang pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk di Jawa Barat. Masa tenang merupakan masa tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk apapun.

Pelaksanaan masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 , diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam peraturam KPU tersebut, disebutkan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau pencoblosan, 24 hingga 26 November 2024.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengimbau masa tenang dijadikan waktu, atau momen penting bagi masyarakat pemilih untuk merenungkan, mengevaluasi kembali, kemudian memantapkan pilihannya saat menggunakan hak suaranya di TPS nanti.

Hedi meminta semua pihak menghormati masa tenang selama tiga hari, hingga hari pemungutan suara, pada Rabu, 27 November.

“Pada momen ini (masa tenang), seluruh pihak wajib menghentikan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Hormati dan berikan ruang kepada masyarakat pemiih untuk mempertimbangkan secara matang kandidat yang akan dipilihnya, Rabu, 27 November nanti,” pinta Hedi, dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).

Hedi berharap masyarakat bisa memanfaatkannya, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan dengan mempelajari kembali visi-misi dan program setiap pasangan calon, lalu memantapkan pilihannya di TPS nanti.

Terkait masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) bertebaran di jalan, Hedi mengatakan, pengawasan dan teguran akan menjadi kewenangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hedi berpesan kepada pasangan calon beserta para tim suksesnya menghentikan segala bentuk kampanye, baik di lapangan maupun di media sosial, karena sudah memasuki masa tenang.

“Soal alat peraga kampanye yang masih ditemukan di lapangan, tentunya itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk bersikap dan bertindak. Ada ditemukan pasangan calon, atau tim suksesnya melanggar, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” kata Hedi.

Pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal, memasuki masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Pilkada. Masyarakat juga diingatkan menolak segala bentuk politik uang, dan diminta melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai masa tenang ini menjadi masa tidak tenang karena dinodai pihak yang berupaya bertindak curang dengan melakukan serangan fajar. Pilihan bersih sesuai hati nurani, bebas dari tekanan adalah kunci demokrasi sehat dan berintegritas,” ungkap Hedi.

Hedi juga meminta seluruh media massa, baik cetak, elektronik, dan media online, dapat mematuhi ketentuan terkait pemberitaan selama masa tenang. Aturannya jelas, tidak diperbolehkan menyiarkan informasi keberpihakan, iklan, dan konten bermuatan kampanye.

KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan pemilu jujur, adil, dan transparan, sekaligus mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kondusif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.(chd).

Tags: KPU JabarPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.