• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komplotan Ganjal Kartu ATM di Tasikmalaya, 3 Pelaku Buron Masih Diburu Polisi

Editor
Jumat, 04 Oktober 2024 - 09:06
Tiga tersangka anggota komplotan ganjal kartu ATM dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolres Tasikmalaya Kota.(Foto:Istimewa).

Tiga tersangka anggota komplotan ganjal kartu ATM dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolres Tasikmalaya Kota.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, Tasikmalaya — Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, masih memburu tiga anggota komplotan kejahatan ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) yang kabur setelah melakukan aksi kejahatannya. Komplotan tersebut berjumlah 6 orang, 3 tersangka berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak.

Tiga tersangka anggota komplotan kejahatan ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri), yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, dihadirkan saat menggelar keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Kamis (03/10/2024).

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Ketiga tersangka yang terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi, yakni bernama Lion Trapolta, berusia 38 tahun, Herwansyah alias Wawan, 42 tahun, keduanya warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dan Khairul Anwar alias Ebot, 41 tahun, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ketiga tersangka dilumpuhkah dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa dilakukan, setelah ketiganya berusaha kabur dari pengawalan anggota di lapangan saat proses pengembangan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.

Joko mengatakan, komplotan pelaku kejahatan ganjal kartu ATM tersebut berjumlah enam orang. Tiga pelaku yang lolos dari pengejaran setelah melakukan aksi kejahatannya, hingga saat ini masih diburu tim di lapangan.

Joko mengungkapan, para pelaku merupakan komplotan lintas daerah. Sebelum masuk Kota Tasikmalaya, mereka sudah beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur, Sumedang, Garut, serta Kabupaten Tasikmalaya.

“Komplotan ini beroperasi menggunakan dua kendaraan. Mereka berbagi tugas, mulai survei dan menentukan sasaran, mengganjal lubang kartu ATM, mengawasi lokasi, mendekati dan menggelabui korbannya, hingga menguras isi saldo dari kartu ATM korban yang telah ditukar pelaku dan diketahui nomor PIN-nya,” ungkap Joko.

Aksi kejahatan para pelaku terhenti di ATM sebuah minimarket di lokasi Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Gelagat jahat pelaku berpura-pura menawarkan bantuan tercium korbannya saat mendapatkan kendala bertansaksi di ATM.

Korban yang curiga kartu ATM miliknya telah ditukar berhasil mengejar kendaraan pelaku. Polisi yang cepat datang berhasil menangkap satu orang, sedangkan tiga pelaku lainnya kabur meninggalkan kendaraan dengan berpindah ke kendaraan komplotannya.

Aksi pengejaran dilakukan terhadap mobi Suzuki Ertiga yang membawa lima orang pelaku ke arah Bandung. Dua orang berhasil ditangkap di jalan, tiga lainnya kabur menyusuri aliran sungai di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten.

Aksi Kejar-Kejaran
Sebelumnya aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penyergapan komplotan pelaku kejahatan ganjal kartu ATM. Aksi kejar-kejaran mobil polisi dengan mobil komplotan pelaku di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, terjadi di jalur utama Tasikmalaya arah menuju Bandung, pada Senin (30/09/2024).

Dua orang berhasil ditangkap dalam pengejaran di jalan, setelah sebelumnya satu orang lebih dulu diamankan di lokasi ATM minimarket di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, saat beroperasi.

Tiga orang pelaku lolos kabur menyusuri aliran sungai di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, dengan meninggalkan mobilnya. Kedua kendaraan yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti.

Terungkapnya kasus kejahatan modus ganjal kartu ATM, Joko menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya orang menawarkan bantuan saat berada di ATM. Jika menemui kendala, lebih baik tidak melanjutkan bertransaksi, atau bisa minta bantuan pihak bank.(chd).

Tags: ATMPolres Tasikmalaya

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.