• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KNKT: 60 Persen Penyebab Kecelakaan Transportasi Darat Faktor Pengemudi Kelelahan

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 12:20
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.(Foto:Istimewa).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat, 60 persen kecelakaan pada moda angkutan darat banyak terjadi karena human error, faktor manusia. Penyebabnya didominasi kelelahan pengemudi saat berkendara.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, human error, atau faktor manusia menjadi penyebab banyak terjadi kecelakaan moda angkutan darat. Angkanya mencapai 60 persen, yang didominasi karena kelelahan pengemudi saat berkendara di jalan.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

“Faktor kelelahan pengemudi paling berkontribusi banyak terjadi kecelakaan pada moda angkutan darat. Itu terkait dengan masalah jam kerja dan jam istirahat, khususnya pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang,” ujar Soerjanto saat merilis ‘Capaian Kinerja Investigasi Keselamatan Transportasi 2024’ di gedung KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Soerjanto membandingkan jam kerja antara pengemudi angkutan darat dengan pesawat terang (pilot), sehingga penyebab faktor kelelahan angkanya mencapai 60 persen. Jam kerja pilot ada batasannya, sedangkan pengemudi angkutan darat belum ada.

“Kita ketahui, seperti di penerbangan, ada batasannya. Sehari 8 jam terbang, 14 jam waktu kerja, seminggu dibatasi 30 jam, sebulan dibatasi 110 jam, setahun dibatasi 1.050 jam. Nah, beda dengan di moda darat, belum ada batasan yang jelas,” kata Soerjanto.

Soerjanto mengungkapkan, tidak ada standar pasti terkait medical check-up kepada pengemudi angkutan moda darat. Kondisi tersebut membuat faktor manusia berkontribusi besar dalam terjadinya kecelakaan.

Soerjanto mengingatkan, perlu ada standar tes kesehatan bagi pengemudi sehingga layak berkendara di jalan. Wajib dilakukan untuk menimalisasi resiko kecelakaan, yang disebabkan faktor human error.

“Tiga moda transportasi, pelayaran, penerbangan, dan kereta api, telah memiliki standar medical check-up, sebagai standar layak tidaknya pengemudi melaksanakan tugas, atau mengemudikan kendaraan. Kita baru bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), untuk membuat regulasi terkait standar kesehatan bagi pengemudi. Usulan standar medical check-up bagi pengemudi, khusus moda darat seperti apa” ungkap Soerjanto.

Saat ini belum ada regulasi yang memadai terkait jam kerja pengemudi moda darat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), KNKT, serta stakeholder lainnya, sedang merumuskan dua regulasi penting terkait jam kerja pengemudi, untuk menurunkan resiko kecelakaan.(chd).

Tags: human errorkecelakaankendaraanKNKT

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.