• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kinerja Bank Syariah 2025: Aset Tembus 1.000 Triliun

Editor
Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:50
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.(Foto: Humas OJK)

SATUJABAR, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK secara konsisten terus mendukung pengembangan industri perbankan syariah yang berdaya saing, resilien dan berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kinerja perbankan syariah terus mencatatkan pencapaian yang membanggakan. Total aset perbankan syariah telah menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, atau tumbuh 11,34 persen yoy dan merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri tersebut di Indonesia.

RelatedPosts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Pencapaian positif ini juga ditunjukan dari sisi pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga. Penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persen yoy. Masing-masing pencapaian tersebut juga merupakan nominal tertinggi selama bank syariah beroperasi di Indonesia. Sejalan dengan ekspektasi membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025, diharapkan memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan syariah hingga akhir tahun ini.

“Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat. OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” kata Dian melalui keterangan resmi.

Menurut Dian, kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai. Penguatan ini penting karena mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, serta meningkatkan kualitas SDM. Skala ekonomi yang memadai juga akan membuat industri perbankan syariah semakin kontributif terhadap perekonomian nasional.

Bank syariah juga didorong semakin agile di tengah persaingan bisnis industri perbankan yang semakin ketat melalui pemanfaatan uniqueness product syariah, sinergi dengan Bank Induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah. Ketiga inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat karateristik perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan inklusivitas perbankan syariah untuk seluruh lapisan masyarakat.

OJK akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional ke depan untuk memastikan industri tersebut tumbuh secara berkelanjutan dan sehat sebagai langkah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Tags: bank syariahdian ediana raeojk

Related Posts

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni 2026 WIB di Grup D...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau 12 Juni – 20 Juli...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.