• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Editor
Senin, 29 Juni 2026 - 06:23
Ketua DPD PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Ketua DPD PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa sebagai saksi dalan sidang kasus korupsi ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Ono Surono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran dana Rp.150 juta dari Ade Kuswara buat kebutuhan Konferda PDIP Jawa Barat.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/06/2026). Ono Surono membantah saat dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupei (KPK) soal dugaan aliran dana Rp.150 juta diberikan Ade Kuswara buat kebutuhan Konferda PDIP Jawa Barat.

RelatedPosts

ASN Pemkot Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Belum Ditemukan

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditarget 6%, Inflasi 2,5%

Gempa NTT M 7,7: Keselamatan Wisatawan Labuan Bajo Prioritas

“Tidak, Pak. Tidak ada,” jawab Ono Surono, saat memberikan kesaksian atas pertanyaan Jaksa KPK.

Ono menegaskan, tidak pernah menerima aliran dana seperti yang dituduhkan Jawabannya seperti yang telah disampaikan saat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik KPK.

“Tidak ada (penerimaan uang). Jawabannya seperti disampaikan di BAP dari penyidik ,” tegas Ono.

Ono yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, kembali dicecar kemungkinan aliran dana tersebut diserahkan terdakwa, Ade Kuswara, melalui bawahnya di PDIP Jawa Barat. Ono kembali menegaskan, tidak menerima dan tidak tahu menahu.

“Saya tidak tahu soal itu,” kata Ono.

Di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa KPK, Ono menjelaskan, sesuai aturan di Undang-Undang, seseorang bisa menyumbang uang buat keperluan partai. Nominal sumbangan buat partai dibatasi hingga Rp.1 miliar.

“Secara aturan di Undang-Undang, bisa orang menyumbang, tapi ada batasan. Setiap orang per orang bisa menyumbang sampai batasan Rp.1 miliar. Tapi saya tidak mengetahui terkait dengan itu,” ungkap Ono.

Jaksa KPK juga menghadirkan istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro. Setyowati menjelaskan soal uang ratusan juta disita KPK dari rumahnya.

Uang tersebut merupakan sisa hasil penjualan mobil Rp.50 juta, uang arisan yang dititipkan teman, serta uang titipan keponakannya. Saat menggeledah kediaman Ono Suronoz penyidik KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp.200 juta, pada April 2026 lalu.

“Seperti yang sudah saya sampaikan ke penyidik waktu di KPK. Buku kasnya juga sudah saya perlihatkan, disitu penerimaan dalam setiap bulannya beda-beda,” jelas Setyowati.

Seusai persidangan, Ono memberi pernyataan kepada awak media. Ono menegaskan kehadirannya sebagai saksi untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

“Sebelum saya menjawab itu, kehadiran saya pada sidang hari ini tentunya rangkaian tidak terpisahkan dari sikap saya menghormati proses hukum yang berjalan dan sebagai warga negara yang baik,” tegas Ono.

Ono kembali memastikan, tidak pernah menerima aliran uang sepeser pun dari terdakwa, Ade Kuswara. Ono telah menjawab terkait tuduhan uang Rp.150 juta yang diberikan Ade Kuswara untuk keperluan Konferda PDI Perjuangan Jabar.

“Nah, tadi teman-teman juga menyaksikan langsung apa yang terjadi di sidang. Dari pertanyaan jaksa, dari pertanyaan hakim, penasehat hukum, intinya terkait dengan dugaan aliran Rp.150 juta untuk keperluan Konferensi Daerah Provinsi Jawa Barat yang katanya melalui saya, dipastikan tidak ada dan tidak menerima,” ungkap Ono.

Tags: Bupati Bekasi Non-Aktifjaksa kpkjawa baratKetua PDIP Jabar Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Ade KuswaraOno SuronoPengadilan Negeri Bandung

Related Posts

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi OPD terkait menyambangi kediaman Bayu Zulkarnaen. ASN yang hilang diduga jatuh ke Sungai Cisadane.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

ASN Pemkot Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Belum Ditemukan

Editor
15 Agustus 2026

ASN Pemkot Bogor diduga jatuh di aliran Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Cipaku, Bogor Selatan, Jumat (14/8/2026). SATUJABAR, BOGOR -...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditarget 6%, Inflasi 2,5%

Editor
15 Agustus 2026

Pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6% disepakati Pemerintah bersama DPR dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027, juga laju inflasi...

Labuan Bajo.(Foto: Kemenpar)

Gempa NTT M 7,7: Keselamatan Wisatawan Labuan Bajo Prioritas

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) memastikan keselamatan wisatawan dan...

Properti perhubungan terdampak gempa NTT.(Foto: Istimewa)

Gempa NTT: Infrastruktur Perhubungan Rusak, Begini Respon Menhub Dudy

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya gempa bumi yang terjadi...

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Sat-Samapta Polrestabes Bandung.(Foto:Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung).

Mobil Mahasiswa Penabrak Anggota Polrestabes Bandung Ngebut, Pengemudi Mabuk

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kecelakan lalu-lintas menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dipastikan mobil yang menabraknya melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi...

Penghargaan 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 tersebut diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).(Foto: Humas Kemenhut)

9 Forest Heroes 2026 Diganjar Penghargaan Kemenhut

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA— 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 didorong menjadi pusat pembelajaran dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung