• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Keppres Biaya Haji 2025 Resmi Terbit, Ini Rinciannya

Editor
Rabu, 05 Maret 2025 - 09:39
Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

BANDUNG – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 12 Februari 2025.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

RelatedPosts

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini dilansir laman Setneg.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M adalah sebagai berikut:

Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) adalah sebagai berikut:

Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; serta pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 6/2025.

Tags: biaya haji 2025Haji

Related Posts

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.(Foto:Istimewa).

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten...

Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.(Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah)

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Editor
23 April 2026

Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap hingga pukul 22.55 waktu Arab...

Plt. Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (Tengah batik biru) bersama jajaran, berfoto bersama Gubernur Banten Andra Soni (Tengah baju cokelat), dan jajarannya. (Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

Editor
23 April 2026

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah di Provinsi Banten melalui kolaborasi...

Undian Simpeda 2026.(Foto: bank bjb)

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Editor
23 April 2026

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan total hadiah Rp129 juta SURAKARTA...

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Angkot Bawa Pelajar ditabrak Truk Di Bandung Barat, Penumpang Selamat

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah angkutan kota (angkot) membawa pelajar berangkat sekolah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terguling ditabrak truk. Tidak ada...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Kucuran Kredit Triwulan I 2026 Tetap Tumbuh Meski Turun dari Sebelumnya

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 tetap tumbuh, meski...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.