• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perdagangan Amankan 192.193 Batang Baja Tak Ber-SNI di Bekasi

Editor
Jumat, 27 September 2024 - 04:10
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26 Sep). Total barang yang diamankan sebanyak 192.193 batang dengan berat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26 Sep). Total barang yang diamankan sebanyak 192.193 batang dengan berat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.(FOTO: Humas Kemendag)

RelatedPosts

Gempa Flores M7,7, BMKG: Momentum Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Sains

Kapolda Jabar: Siaga Satu Amankan Nobar Derbi Persija Jakarta VS Persib Bandung

Jurnalis Bandung Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

BANDUNG – Kementerian Perdagangan mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin langsung pengamanan produk baja profil siku sama kaki sebanyak 192.193 batang, dengan total berat 1.100 ton senilai Rp11 miliar, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pengawasan terhadap produsen baja siku sama kaki ini sudah dimulai sejak 12 September 2024. Produk yang diamankan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB), yang dapat membahayakan pengguna karena merupakan bahan konstruksi. Tindakan administratif ini diambil untuk melindungi konsumen, dan produk tersebut akan dimusnahkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, menjelaskan bahwa pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memperdagangkan barang, demi melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan terkait keamanan dan keselamatan,” ungkap Rusmin.

Perlindungan Konsumen

Rusmin menambahkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi komitmen pelaku usaha. Mereka harus memastikan seluruh kewajiban dipenuhi dan produk yang diperdagangkan sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.
“Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendag berkomitmen untuk melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutup Rusmin.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santosa dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan.
Tags: kemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Kondisi kerusakan bangunan rumah warga yang dipicu oleh guncangan gempa bumi M 7,7 Flores di Desa Jegharangga, Kecamatan Nagapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/8). (Foto: Dok. BNPB)

Gempa Flores M7,7, BMKG: Momentum Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Sains

Editor
12 September 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana berbasis sains, teknologi, dan data dalam menghadapi...

Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Siaga Satu Amankan Nobar Derbi Persija Jakarta VS Persib Bandung

Editor
12 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, memerintahkan personel jajarannya bersiaga mengamankan nonton bareng (nobar) pertandingan Persija Jakarta melawan...

Jurnalis Bandung Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Editor
12 September 2026

BANDUNG - Puluhan jurnalis di Kota Bandung menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang kontak di...

Tangkapan layar informasi gempa di area Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.(Image: BMKG)

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Area Kepulauan Seribu

Editor
12 September 2026

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peristiwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026)...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di sela-sela kegiatan Bazmut di Lapangan Puter, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Jumat 11 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bazmut Sediakan Sembako Murah bagi Warga Kota Bandung

Editor
12 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program Bazar Murah Bandung Utama (Bazmut) sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak seluruh masyarakat mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga kini masih hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat menjalankan tugas peliputan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Farhan Ajak Warga Doakan Keselamatan

Editor
12 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak seluruh masyarakat mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.